ERA.id - Presiden China Xi Jinping mendesak dibentuknya sistem lacak COVID-19 internasional untuk mempercepat pemulihan perjalanan bisnis selama pandemi korona. Usulan ini ditanggapi dengan ogah-ogahan oleh beberapa pihak. Pemerintahan Presiden Xi selama ini punya citra buruk soal eksploitasi data pribadi warganya.
China sendiri telah menerapkan penggunaan sertifikat kesehatan berbasis QR-code sejak awal 2020. Sistem kode batang (barcode) elektronik ini menyimpan jejak perjalanan dan kesehatan seseorang, dan saat ini cukup diapresiasi karena membantu membendung persebaran infeksi COVID-19.
Kode tersebut menggunakan tiga warna: hijau (paling aman), oranye, dan merah. Pada dasarnya ia menunjukkan seberapa besar potensi seseorang terekspos virus korona di suatu tempat.
Berbicara di pertemuan virtual G20, Sabtu (21/11/2020), seperti dilansir CNN, Presiden Xi Jinping lantas mendesak banyak negara untuk mengadopsi suatu standar kebijakan agar ekonomi dunia "berjalan halus" selama pandemi COVID-19.
"China telah menawarkan mekanisme global berupa sertifikat QR Code kesehatan berbasis hasil tes asam nukleat (RNA) yang bentuknya disetujui secara internasional," kata Presiden Xi.
Xi tidak secara terus terang menjelaskan aplikasi apa, atau desain yang seperti apa, yang ia usulkan untuk digunakan.
Beberapa negara, seperti Australia, Jepang, dan Singapura, sebenarnya telah menerapkan teknologi penelusuran COVID-19 untuk melacak potensi eksposur seorang individue terhadap infeksi korona. Namun sejauh ini belum ada koordinasi global mengenai penyeragaman sistem.
Sebuah penelitian di Oxford, pada April, mengatakan bahwa epidemi COVID-19 bisa ditekan bahkan ketika pengguna aplikasi lacak hanya 56 persen.
Namun, aplikasi pelacakan telah lama dijauhi, terutama di negara-negara Eropa. Allison Gardner, pengajar ilmu komputer di Universitas Keele, mengatakan bahwa masyarakat di Inggris dan Prancis umumnya menolak memakai aplikasi sejenis itu, terutama ketika informasi pribadi mereka tersimpan di pusat data eksternal dan bukan di ponsel mereka sendiri.
Khusus untuk China, sorotan kerap diberikan soal bagaimana negara tersebut menjalankan industri data sensitif. Pemerintah Amerika Serikat telah mendesak sekutunya di Eropa, Amerika Utara dan kawasan Pasifik untuk tidak menggunakan peralatan komunikasi 5G buatan perusahaan China, Huawei. Platform media sosial TikTok juga dapat tekanan di AS dan India.
Seorang associate professor di Fakultas Hukum Universitas Hong Kong, Stuart Hargreaves, mengatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan bagaimana QR Code digunakan sebagai sertifikat kesehatan. "Contohnya, informasi apa yang disimpan, bagaimana data itu ditampilkan, disimpan di mana, dan siapa yang bisa mengaksesnya," kata Hargreaves.
Namun, ia tak menampik bahwa suatu saat, terutama ketika imunisasi vaksin COVID-19 telah berjalan, sertifikat kesehatan semacam itu menjadi tak terelakkan.
"Agar perjalanan bisa kembali seperti masa pra-korona, maka kita perlu standar internasional yang mudah didapatkan, digunakan, dan diamankan," kata Hargreaves.
Pertanyaan terbesarnya saat ini adalah di mana data sensitif kesehatan seseorang harus disimpan. Raina MacIntyre, kepala Biosecurity Research Program di Universitas New South Wales, mengatakan bahwa badan dunia seperti WHO atau badan PBB lainnya dianggap yang paling non-kontroversial.
"Namun, apakah orang-orang mau menunjukkan datanya pada suatu institusi di luar pemerintahan negaranya sendiri? Barangkali itu bakal jadi harga yang harus dibayar jika seseorang hendak pergi ke luar negeri," kata MacIntyre.