ERA.id - Masker medis biasanya sekali pakai jika di Indonesia. Namun ada juga yang diduga masih menjual masker medis bekas, seperti di India. Dalam video yang viral, masker medis yang diduga bekas di India itu, dijual di atas gerobak. Maskernya diletakkan begitu saja, tanpa pengaman plastik.
Tentu itu terkesan tidak higienis. Walau bisa saja itu mungkin masker baru, tapi melihat kondisi masker yang dijual secara obralan dan serampangan, tentu membuat kita semua berpikir aneh.
Dalam video itu juga, tampak penjual masker ini tak mengikuti anjuran protokol kesehatan. Karena video viral itu, banyak yang memberi masukan dan cara mentaktisi agar masker bekas tak disalahgunakan. Caranya? Masker bedah itu harusnya dirusak saja, bisa digunting atau dirobek biar tak bisa dijual kembali.
Apakah cuma di India saja? Di Indonesia pernah pula terjadi dugaan kasus serupa yakni jualan masker bekas pakai. Fenomena itu diakui Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Riskiyana Sukandhi Putra.
Riskiyana mengingatkan masyarakat agar tidak membuang masker medis sembarangan. Sebab, ada masker medis yang telah dipakai kemudian dijual lagi di pasaran. "Kami pernah temukan ada masker bedah (masker medis) di tempat bebas yang dijual kembali. Kita ingatkan masyarakat harus waspada," ujar Riski dalam talkshow daring yang ditayangkan di YouTube BNPB, Kamis (13/8/2020) lalu.
Riski juga mengimbau masyarakat melakukan sejumlah langkah saat membuang masker medis yang telah dipakai. Pertama, masker medis bekas pakai sebaiknya digunting atau diputuskan tali pengaitnya sedemikian rupa, supaya masker medis ini tidak bisa dipakai lagi.
"Kedua, buanglah masker medis di tempat sampah yang tertutup. Ketiga, jangan buang masker medis di sembarang tempat," ucap dia.
Menurut Riski, secara umum ada tiga jenis masker yang dipakai untuk mencegah penularan Covid-19 pada masa pandemi. "Ketiganya yakni masker N95 yang banyak digunakan tenaga medis, masker bedah yang juga digunakan tenaga medis, dan masker kain yang dipakai masyarakat umum," kata dia.
"Tiga jenis masker ini dipakai menurut keperluan dan kepentingannya," ucap Riski.
Apa ini isapan jempol belaka? Tidak. Polres Madiun pernah menangkap dua pengedar masker tanpa izin edar. Selain mengedarkan masker tanpa izin, pelaku yang berinisial BP, asal Ngawi dan PR warga Kabupaten Bojonegoro juga diketahui mengedarkan masker bekas.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sekitar 7 karton atau 12 ribu masker tanpa izin edar dan ada yang rekondisi. "Jadi memang ada masker bekas kemudian di daur ulang. Dibelikan karton lalu dijual kepada yang membutuhkan," jelasnya.