Rumah Warga Palestina Belum Kelar Dibangun, Sudah Dihancurkan Tentara Israel

| 08 Mar 2021 18:43
Rumah Warga Palestina Belum Kelar Dibangun, Sudah Dihancurkan Tentara Israel
Penghancuran sebuah rumah di Tepi Barat. (Foto: WAFA)

ERA.id - Tentara Israel kembali melakukan penghancuran terhadap rumah warga Palestina, pada Senin, (8/3/2021). Kali ini rumah yang dihancurkan adalah rumah yang masih dalam fase pembangunan.

Selain rumah, sebuah sumur penampungan air di Desa Bani Naim, yaitu kawasan timur Hebron, West Bank, juga ikut dihancurkan, sebut koresponden kantor berita Palestina, WAFA.

Koresponden WAFA menyebut para tentara menggerebek area di timur Bani Naim dan menghancurkan rumah seluas 500 meter persegi dan sumur seukuran 200 meter persegi. Dalih penghancuran bangunan tersebut adalah karena bangunan tidak berijin.

Para tentara juga menghancurkan material bangunan yang ada di dekat rumah tersebut.

Urusan ijin bangunan kerap dipakai oleh pihak militer Israel dalam menghancurkan properti milik warga Palestina. Akibatnya, banyak warga yang harus kehilangan tempat tinggal.

Laporan United Nations Office for Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) menyebut bahwa antara 16 Februari hingga 1 Maret saja 35 bangunan milik warga Palestina telah dihancurkan militer Israel. Sebanyak 98 orang, 53 di antaranya anak-anak, pun harus kehilangan tempat tinggal.

Selain di Hebron, penghancuran bangunan juga terjadi di Humsa di Area C, yang dihuni komunitas Bedouin Palestina.Di kota al Khader, satu keluarga harus kehilangan tempat tinggal setelah rumah mereka dihancurkan.

WAFA menyebut isu ijin bangunan ini problem yang pelik. Memperoleh ijin pendirian bangunan di Area C di Tepi Barat disebutkan 'mustahil dilakukan', sementara di Yerusalem Timur ijin lebih mudah keluar, namun, tetap penuh rintangan. Akibatnya, banyak warga Palestina yang mendirikan bangunan di atas tanah mereka tanpa meminta ijin.

Rekomendasi