OnlyFans Larang Konten Seks di Tempat Umum

| 17 Mar 2021 15:33
OnlyFans Larang Konten Seks di Tempat Umum
Ilustrasi: Seorang wanita yang berada di tempat umum. (Foto: Joel Mott/Unsplash)

ERA.id - Kreator konen OnlyFans kini tak lagi diperbolehkan membagikan gambar dan video hubungan seks yang dibuat di "tempat umum". Aturan ini memperpanjang daftar larangan di platform berbayar yang dianggap mengubah lanskap hiburan bertema seksual itu.

Kebijakan penggunaan platform OnlyFans kini menyatakan bahwa konten seks eksplisit "yang direkam, atau ditayangkan secara langsung, di tempat umum yang mungkin bisa disaksikan masyarakat" tidak lagi diperbolehkan.

Arsip dokumen Kebijakan OnlyFans hingga pertengahan Februari tidak menyinggung aspek tempat umum tersebut, sehingga, seperti disebut media Vice News, kebijakan ini kemungkinan baru diperbarui bulan lalu.

Perubahan kebijakan ini pertama kali ditemukan oleh Aspen Eden, seorang kreator konten dewasa, pada hari Sabtu, (13/3/2021), ketika ia menerima surel dari pihak OnlyFans, yang mengatakan bahwa konten buatannya melanggar kebijakan platform dan telah dihapus tanpa peringatan.

Surel ke Eden juga menyebutkan bahwa kawasan yang jauh dari pemukiman warga tetap membuat suatu konten dikategorikan sebagai bentuk aksi telanjang di muka publik. Selanjutnya, suatu foto telanjang di luar ruangan hanya diperbolehkan "jika dibuat di kawasan milik pribadi," seperti pantai milik pribadi. Namun, kreator kelak harus menyertakan dokumen bukti kepemilikan atau ijin pemilik agar bisa mengunggah konten seperti itu di OnlyFans.

Kepada Vice News, Eden mengaku kebijakan itu membuatnya harus mencari platform lain yang mendukung kontennya.

"Ceruk penonton dan konten saya selalu terkait konten luar ruangan dan bernuansa alam, entah itu eksplisit atau tidak," kata Eden, sambil menambahkan ia tidak pernah membuat konten di area yang punya kemungkinan bakal dilewati seseorang.

"Tak ada lokasi di tempat parkir, jalanan ramai, atau taman umum. Saya tidak pernah, dan tidak akan, menempatkan seseorang dalam situasi di mana mereka harus melihat saya telanjang."

Berhubungan seksual di muka umum dianggap melanggar hukum ketidaksenonohan oleh sebagian besar negara bagian AS. Namun, tiap daerah memiliki interpretasi sendiri tentang apa yang disebut sebagai 'publik' dan 'senonoh'. Ada beberapa negara bagian yang mengategorikan sesuatu sebagai publik jika suatu aksi dilihat orang lain.

Sementara itu, aktor dewasa Cam Damage mengaku mendapat daftar hal yang dilarang sebagai konten OnlyFans. Sebagian besar hal yang dilarang telah tercantum dalam Kebijakan OnlyFans. Namun, ada juga yang tidak, misalnya permainan yang melibatkan pisau, menyebabkan luka, menampar, dan tindakan lain yang bisa masuk kategori 'kasar'.

Rekomendasi