MHRA Inggris: Vaksin Pfizer Bisa Disimpan Hingga 31 Hari di Suhu Kulkas Normal

| 21 May 2021 11:37
MHRA Inggris: Vaksin Pfizer Bisa Disimpan Hingga 31 Hari di Suhu Kulkas Normal
Para warga mengantre memasuki Lapangan Lord's Cricket untuk menerima vaksin virus corona (COVID-19), di London, Inggris, Jumat (22/1/2021). (Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/John Sibley/HP/djo/am)

ERA.id - Vaksin Covid-19 buatan Pfizer/BioNTech bisa disimpan sampai 31 hari dalam suhu pendingin normal, demikian hasil persetujuan oleh regulator medis di Inggris, Kamis, (20/5/2021).

"Saat ini vaksin Pfizer harus diberikan dalam lima hari setelah dikeluarkan dari pendingin bersuhu sangat rendah," kata kepala Badan Regulasi Obat dan Kesehatan (MHRA), June Raine, melalui pernyataa, dikutip dari ANTARA.

"Kini dosis tersebut dapat disimpan di pendingin dengan suhu normal selama 31 hari, dapat digunakan dalam keadaan perawatan yang lebih luas, memberi pasien akses yang lebih besar ke vaksin Pfizer."

Suhu pendingin normal dalam rantai pasok vaksin Pfizer disebut berkisar antara 2° Celsius hingga 8° Celsius.

Menurut MHRA, perubahan itu terjadi setelah regulator menilai data stabilitas tambahan.

Indonesia Belum Gunakan Vaksin Pfizer

Sementara itu, pemerintah Indonesia masih belum menggunakan vaksin Covid-19 Pfizer/BioNTech - serta vaksin serupa buatan Moderna - meski memasukkan kedua produk dalam jenis vaksin yang bisa dipakai di Indonesia.

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengungkapkan, pemerintah tetap melakukan negosiasi dengan Pfizer. Namun, masih terganjal dengan salah satu persyaratan yang diajukan oleh perusahaan asal Amerika tersebut.

"Terkait Pfizer, ini masih proses karena ada beberapa klausal yang kita belum mampu memenuhi semua. Contohnya, mereka minta dibebaskan dari semua tanggung jawab hukum seandainya ada KIPI, dan mereka meminta sifatnya long time (jangka panjang)," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Sedangkan pemerintah, kata Honesti, merasa keberatan dengan klausul tersebut. Menurutnya, pemerintah hanya menyanggupi apabila pembebasan dari semua tanggung jawab hukum terkiat kejadian pasca imunisasi hanya terjadi selama pandemi.

Dengan pertimbangan, Pfizer dapat melakukan evaluasi produk vaksinnya pasca pandemi. "Ini yang menjadi permasalahan sehingga kita belum bisa melakukan kontrak dengan Pfizer," kata Honesti.

Rekomendasi