ERA.id - Pemerintah RI mengungkapkan keprihatinannya atas terus berlanjutnya perlombaan senjata serta proyeksi kekuatan militer di kawasan. Hal itu menyusul pengumuman Australia untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir.
“Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai non-proliferasi nuklir,” ujar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam siaran pers resminya, Jumat (17/9/2021).
Lebih jauh, Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation.
Pemerintah RI pun mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai.
Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan.
Sebelumnya, Australia mengumumkan rencananya untuk membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir di bawah kemitraan keamanan Indo-Pasifik dengan Amerika Serikat dan Inggris.