Dituduh Keponakan Lakukan Pelecehan Seksual, Ricky Martin Tuntut Rp 298 Miliar

| 09 Sep 2022 07:30
Dituduh Keponakan Lakukan Pelecehan Seksual, Ricky Martin Tuntut Rp 298 Miliar
Ricky Martin menggugat keponakannya. (Instagram)

ERA.id - Pengacara Ricky Martin mengklaim, keponakan Ricky telah mencoba untuk memeras dan merusak citra Ricky dengan menuduh melakukan pelecehan seksual.

Penyanyi lagu "Livin’ Da Vida Loca" itu kemudian mengajukan gugatan terhadap keponakannya, bernama Dennis Sanchez Martin. Dengan tuduhan pemerasan, pada hari Rabu (7/9/2022) waktu setempat. Pengajuan tersebut datang beberapa minggu setelah Sanchez menarik pengaduan serangan seksual terhadap Ricky.

Hakim setempat menolak perintah penahanan sementara terhadap Ricky Martin. Pengacara dari Ricky menanggapi situasi ini terus berlanjut meskipun terdakwa secara sukarela menarik diri dari tindakan yang telah dia mulai terhadap Penggugat berdasarkan kebohongan, di mana dia mengakui di bawah sumpah bahwa dia tidak pernah diserang secara seksual oleh Penggugat.

Dilansir dari People, Jumat (9/9/2022), awalnya Sanchez diduga menyebarkan nomor telepon Ricky, dia juga memaksa penyanyi itu untuk mengubahnya. Beberapa bulan kemudian, Sanchez mengajukan gugatan pelecehan seksual terhadap Ricky tersebut dan meminta perintah penahanan.

Dalam gugatannya, Sanchez menuduh bahwa dia dan Ricky terlibat asmara selama tujuh bulan dan bahwa Ricky menolak atau tidak menerima bahwa dugaan hubungan itu berakhir.

Pada tanggal 5 Juli, Sanchez diduga menelepon tim hukum Ricky dengan tujuan meminta imbalan dan menegosiasikan keuntungan bagi Sanchez kalau ingin menarik gugatannya dan perintah penahananya. Pengacara Ricky tidak mewajibkan.

Menurut kuasa hukum Ricky, karena tudingan dari keponakannya itu. Ricky telah rugi dari hilangnya kontrak jutaan dollar, dan kebesaran namanya yang tercoreng sampai masa depan. Ricky menggugat Sanchez sebesar USD20 juta atau setara dengan Rp298 miliar untuk pemerasan, penuntutan jahat, penyalahgunaan hak, dan kerusakan. 

Rekomendasi