ERA.id - Ukuran koper kabin pesawat adalah salah satu hal yang wajib Anda perhatikan saat menjalankan liburan ke luar kota. Sebab, dengan memahami hal ini, perjalanan Anda akan lebih praktis dan tidak perlu memerlukan waktu yang banyak untuk check in. Anda juga tidak perlu membawa banyak barang selama perjalanan berlangsung.
Namun, hal yang disayangkan adalah masih banyak orang mendapatkan kesulitan dalam mengatur barang-barang yang perlu dibawa, sehingga koper tidak dapat disimpan di kabin dan Anda pun harus melakukan check in bagasi.
Seperti yang sudah diketahui, beberapa maskapai penerbangan di Indonesia juga menetapkan ketentuan dalam pembatasan berat dan ukuran koper untuk kabin pesawat mereka.
Memahami ukuran koper kabin pesawat
Sebelum memahami lebih lanjut mengenai ukuran koper kabin pesawat, sebaiknya kita terlebih dahulu memahami syarat dan ketentuan lain yang berlaku.
Setiap penumpang pada dasarnya diperkenankan membawa satu koper kecil dan satu tas tenteng pribadi berupa tas jinjing, tas kamera, maupun tas laptop.
Pada umumnya, koper kabin memiliki ukuran maksimal 18 inch, 19 inch, dan 20 inch. Namun, pada saat ini maskapai penerbangan sudah menetapkan aturannya tersendiri terkait berat atau ukuran koper.
Koper dalam kabin tidak diperkenankan melebihi 7 kg. Jika berat koper tidak lebih dari 7 kg, tapi dimensi koper melebihi ukuran 22 inch ke atas, maka masih bisa masuk bagasi. Selain beberapa syarat di atas, ada juga aturan yang harus Anda pahami terkait koper kabin.
Beberapa aturan yang harus Anda ingat dan perhatikan saat berangkat untuk berlibur antara lain:
Tidak membawa zat cair yang melebihi 100 ml
Aturan pertama mengenai ukuran koper kabin pesawat yang harus Anda pahami yaitu tidak diperbolehkan membawa zat cair lebih dari 100 ml. Sebab, cairan adalah salah satu benda yang tidak diperkenankan masuk dalam kabin pesawat.
Selain cairan, Anda juga tidak boleh membawa jel dan aerosol di dalamnya.
Jadi, jika Anda ingin membawa benda yang berupa cairan, upayakan agar tidak lebih 100 ml. Bahkan, meskipun Anda membawa kemasan cairan yang bertuliskan 100 ml, petugas akan tetap menyita walaupun isinya tidak mencapai 100 ml.
Anda dapat membawa cairan tersebut dalam satu wadah plastik transparan.
Pada umumnya, penumpang yang membawa benda cair akan dibatasi sebanyak satu kantong plastik dengan volume 1 liter dan ukuran 20 × 20 cm.
Walaupun demikian, ada beberapa pengecualian yang ditetapkan oleh pihak maskapai. Misalnya, perlengkapan bayi atau obat bagi orang yang menderita penyakit tertentu.
Namun, Anda harus rela saat diminta untuk membuang hingga batas maksimal jika kedapatan melanggar peraturan.
Tidak diperkenankan membawa senjata tajam
Aturan kedua yang harus Anda ingat yaitu tidak diperkenankan membawa senjata tajam. Namun, senjata tajam yang seperti apa yang tidak diperbolehkan? Benda tajam tersebut antara lain pisau, jarum, silet, gunting, tang, pinset, dan gunting kuku.
Beberapa di antaranya pasti tidak terpikir oleh sebagian orang, bukan?
Jika Anda telanjur membawa barang-barang ini, maka Anda harus meletakkan barang tajam tersebut di bagasi pesawat.
Tidak diperkenankan membawa senjata api dan gas
Aturan selanjutnya yang harus Anda pahami saat membawa isi koper untuk kabin pesawat adalah senjata api dan gas. Sebab, senjata api dan gas dikhawatirkan menimbulkan risiko bagi semua penumpang pesawat. Gas yang dimaksud antara lain gas oksigen, aerosol, dan cat semprot.
Ukuran koper kabin pesawat yang ditentukan beberapa maskapai Indonesia
Tentunya ada banyak maskapai penerbangan yang dapat Anda pilih.
Maskapai penerbangan tersebut memiliki aturan dan pelayanannya tersendiri mengenai ukuran kabin.
Berikut penjelasan ukuran koper kabin pesawat dari berbagai maskapai.
Sriwijaya dan NAM Air
Maskapai Sriwijaya dan NAM Air menetapkan ukuran koper kabin tidak boleh lebih dari 56 cm × 33 cm × 23 cm (22 inchi) dengan berat maksimal 7 kg. Jika Anda berniat membawa tas tangan, usahakan tas Anda dapat diletakkan di bawah kursi penumpang.
Ukuran koper kabin pesawat Garuda Indonesia
Ukuran koper kabin pesawat yang ditetapkan Garuda Indonesia tidak lebih dari 56 cm × 36 cm × 23 cm (22 inchi) dengan berat tidak melebihi 7 kg. Setiap penumpang hanya diperkenankan untuk membawa 1 kabin bagasi dan 1 carry on item dalam maskapai ini.
Batik Air
Adapun maskapai Batik Air mengizinkan penumpangnya membawa koper dengan ukuran tidak lebih dari 40 cm × 30 cm × 20 cm (16 inchi) dan berat maksimal 7 kg.
Ukuran koper kabin pesawat Air Asia
Maskapai Air Asia juga mengeluarkan ketentuan tersendiri, yaitu 1 buah koper berukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm atau 22 inchi (termasuk pemegang, roda, dan kantong tepinya).
Air Asia juga memperkenankan penumpang membawa 1 tas tangan dengan ukuran 40 cm × 30 cm × 10 cm. Dengan demikian, Anda bisa membawa 2 tas sekaligus dengan catatan berat total keduanya tidak melebih 7 kg.
Ukuran koper kabin Citilink
Jika Anda memilih maskapai Citilink, maka ukuran koper untuk kabin yang diperkenankan adalah 56 cm × 26 cm × 23 cm atau 22 inchi dengan berat tidak melebihi 7 kg.
Ukuran bagasi kabin Super Air Jet
Sedangkan maskapai Super Air Jet menetapkan ketentuan bagasi dengan ukuran koper 40 cm x 30 cm x 20 cm (16 inchi) dengan berat tidak lebih dari 7 kg.
Ukuran koper kabin maskapai Lion Air
Ketentuan ukuran bagasi kabin yang ditetapkan maskapai Lion Air adalah dimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm (16 inch) dengan berat maksimum 7 kg.
Berarti, koper yang berukuran 20 inch tidak dapat masuk ke dalam kabin Lion, karena akan melanggar ketentuan.
Wings Air
Pesawat Wings Air menentukan ukuran koper kabin dengan tipe ATR berdimensi 35 cm x 30 cm x 20 cm dengan berat tidak melebihi 7 kg.
Demikianlah penjelasan mengenai ukuran koper kabin yang harus diketahui oleh para penumpang pesawat. Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…