ERA.id - Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita Mirzani setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Selanjutnya Kejari Serang menahan perempuan yang akrab disapa Nyai itu di Rutan Serang, Selasa (25/10/2022).
Lantas bagaimana sebenarnya kronologi kasus Nikita Mirzani hingga akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum?
Sebenarnya, kasus antara Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra sudah berlangsung sejak lama. Menariknya, Dito Mahendra sendiri bukan orang dari golongan biasa-biasa saja.
Dito disebut berasal dari keluarga pengusaha tajir dan merupakan keturunan konglomerat. Dito kabarnya menjadi salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Ia juga disebut cucu dari seorang jenderal.
Kronologi Kasus Nikita Mirzani
-
Berawal dari Instagram
Kasus bermula sejak Nikita sempat beberapa kali menyebutkan nama Dito dalam Instagram Storiesnya dan melontarkan kata-kata hinaan.
Diketahui, Nikita pernah berbicara dengan seorang pilot berinisial A, yang mengaku sebagai mantan kru private jet milik Dito. Pilot tersebut mengaku belum menerima bayaran, yang akhirnya Nikita menuntut Dito membayar hak si pilot tersebut.
Tidak hanya soal bayaran pilot, Nikita juga pernah berselisih dengan Nindy Ayunda (kekasih Dito) dan menyebutnya pernah melakukan penganiayaan terhadap seorang sekuriti. Menariknya, Nikita juga menyebut bahwa Dito terlibat dalam kasus tersebut.
-
Menantang Adu Jotos di Ring
Pada tanggal 15 Juni 2022, rumah Nikita Mirzani telah dikepung oleh kepolisian Serang. Hal tersebut terjadi pasca Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Namun, Nikita malah menantang kekasih Dito. Jika meminta bayaran, Nikita siap mencarikan sponsor agar bisa tanding tinju dengan Nindy Ayunda. Nikita pada waktu itu juga menyebut Nindy Ayunda berpura-pura mempunyai power.
Waktu itu, Nikita menegaskan bakal mengawal kasus yang menimpa Nindy Ayunda. Seperti diketahui, suster Nindy bernama Lia dituntut 7 bulan penjara karena kasus dugaan penganiayaan anak Nindy.
-
Dito Mahendra Rugi
Pada bulan Juli 2022 lalu, pihak Dito Mahendra mengklaim jika mengalami kerugian materi dan reputasi sejak berseteru dengan Nikita Mirzani. Melalui kuasa hukumnya Yafet Rissy, pihak Dito Mahendra menanggapi proses penangkapan yang dilakukan Polres Serang Kota terhadap Nikita Mirzani.
Dito mengalami banyak kerugian sejak Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik. Adapun kerugian materil yang dimaksud termasuk merusak reputasi pribadi Dito Mahendra dan juga reputasi bisnis yang dijalankan oleh Dito Mahendra.
-
Nikita Ditahan
Beberapa waktu lalu viral video Nikita Mirzani berteriak dan menangis saat hendak ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, pada hari Selasa 25 Oktober 2022.
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita ke Kejari Serang. Nikita diketahui tiba di Kantor Kejari Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang, pukul 15.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.
Namun, saat hendak ditahan Nikita berteriak dan menangis. Alasan objektif penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Sementara itu, alasan subjektif adalah sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.
Selain kronologi kasus nikita mirzani, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu ingin tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…