ERA.id - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyerahkan diri ke kepolisian dan mengakui menjual topi milik Jungkook BTS. Mantan pegawai tersebut mengaku usai penjualan topi milik Jungkook itu viral dan menuai kontroversi di kalangan para penggemar, hingga sudah diselidiki oleh Kepolisian Seocho, Seoul, Korea Selatan.
Sebelumnya, agensi Jungkook BTS, HYBE Labels mengonfirmasi bahwa sang artis memang kehilangan topi miliknya. Topi tersebut hilang saat Jungkook mengurus paspor di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
"Memang benar Jungkook kehilangan topi di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)," ujar HYBE Labels, dilansir dari Soompi.
Penjualan topi milik Jungkook BTS ini pun menuai sorotan dari para penggemarnya ARMY (panggilan fans BTS). Mereka mengaku geram akan sikap si mantan pegawai karena menyalahi aturan terkait barang tertinggal atau hilang di Kemenlu.
"Aku yakin ada protokol untuk barang yang hilang atau tertinggal. Karyawan tersebut seharusnya sudah melapot ke otoritas terkait, dia tidak seharusnya menjual dengan harga setinggi langit," komentar penggemar di Twitter.
"Ini karena seseorang dari BTS terlibat," ucap yang lain.
"Ini sangat lucu sekaligus menjengkelkan. Tidak seharusnya seseorang melakukan hal seperti itu," sambung yang lain.
Sebagai informasi, topi Jungkook BTS tersebut memang dijual dengan harga cukup fantastis oleh mantai pegawai Kemenlu Korea Selatan tersebut. Ia menjual topi tersebut dengan harga 10 juta won atau setara dengan Rp113 juta.