Pernah Bikin Geger Masyarakat Indonesia, Apa Itu Sunda Empire?

| 07 Dec 2022 15:05
Pernah Bikin Geger Masyarakat Indonesia, Apa Itu Sunda Empire?
Lord Rangga salah satu petinggi Sunda Empire (Twitter)

ERA.id - Kabar meninggalnya Edi Raharjo atau yang lebih dikenal sebagai Lord Rangga pada 7 Desember 2022 mendapat sorotan sejumlah media. Pendiri Sunda Empire tersebut meninggal di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, Jawa Tengah. Lantas, apa itu Sunda Empire? Mari kilas balik melalui artikel ini.

Lord Rangga beberapa tahun yang lalu pernah membuat Indonesia heboh dengan berbagai kabar mengenai Sunda Empire.

Apa Itu Sunda Empire?

Berdasarkan penelitian berjudul “Fenomena Kemunculan Sunda Empire Kaitannya Dengan Kebebasan Berekspresi” berikut ini dirangkum beberapa fakta mengenai Sunda Empire:

  1. Ada Sejak Tahun 2017

Perkumpulan Sunda Empire ada sejak tahun 2017, yang berawal dari sosial media hingga akhirnya terbentuk dan viral setelah akun akun media sosial dari seseorang yang diduga anggota memposting tentang keberadaan Sunda Empire.

  1. Viral di Media Sosial

    Tangkapan layar kampanye Sunda Empire di Media Sosial (Antaranews)

Awal mula viralnya Sunda Empire berawal dari media sosial yaitu dari akun Facebook Renny Khairani Miller yang mengklaim sebagai Gubernur Jenderal Wilayah Pasifik. Renny menulis jika Sunda Empire akan bangkit pada 15 Agustus 2020.

“Sunda Empire - Earth Empire, Dalam membuat Indonesia baru yang lebih baik makmur dan sejahtera, dengan sistem pemerintahan dunia yang dikendalikan dari koordinat 0.0 di Bandung sebagai Mercusuar Dunia.” tulisnya.

Selain itu, disebutkan pula masa pemerintahan dunia yang sekarang akan segera berakhir sampai dengan tanggal 15 agustus 2020. Pesan tersebut lantas berisi ajakan untuk menyambut kehidupan baru.

“Mari kita persiapkan diri kita untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Agar kita tidak menjadi budak negara sendiri dan hidup hanya untuk membayar tagihan yang terus naik dan biaya hidup yang terus melambung tinggi apalagi biaya pendidikan anak yang tidak gratis, setelah itu kita tua dan mati, terus pikniknya kapan?”

  1. Dianggap Kumpulan Orang Stres

Terkait dengan keberadaan Sunda Empire, menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklaim jika “Banyak orang stres di republik ini. Banyak orang menciptakan

ilusi-ilusi yang sering kali romantisme-romantisme sejarah ini, ternyata ada orang  yang percaya juga jadi pengikutnya”

Pada waktu itu Gubernur juga mengajak agar warga sebaiknya fokus menggunakan rasio dalam berkehidupan dan aturan perundang-undangan. Selain itu, masyarakat juga diajak agar tidak percaya terhadap hal-hal yang tak masuk dalam logika akal sehat.

  1. Pemikiran Delusi

Sementara itu, psikolog Gianti Gunawan menyatakan jika Sunda Empire memiliki pemikiran delusional atau kondisi seseorang tidak bisa membedakan halusinasi dan kenyataan.

  1. Dijerat Pasal Pidana

Penelitian menyatakan jika keberadaan Sunda Empire kemudian dijerat dengan pasal berlapis. Salah satunya adalah pasal 14 dan 15 nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita hoax dan menyiarkan/menyebarkan berita yang tidak pasti.  Penerapan pasal tersebut memiliki ancaman pidana 10 tahun.

  1. Dipenjara 2 Tahun

    Para petinggi Sunda Empire diadili (Antaranews)

Meskipun diancam 10 tahun pidana, namun Lord Rangga dan dua rekannya di Sunda Empire dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

Namun, karena berkelakukan baik dan asimilasi berkaitan dengan pandemi COVID-19, Rangga dibebaskan pada 2021. Ia dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung.

  1. Dianggap Membawa Gagasan Perdamaian Dunia

Terkait dengan keringanan hukuman bagi pada pelopor Sunda Empire, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadikan gagasan misi perdamaian sebagai salah satu pertimbangan yang meringankan hukuman tiga petinggi Sunda Empire.

Dengan demikian, para petinggi Sunda Empire divonis dua tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Ketiga terdakwa petinggi kekaisaran fiktif itu, yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu, dan Raden Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal sebelumnya dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Setidaknya para terdakwa bermaksud baik untuk menciptakan perdamaian dunia, dan para terdakwa tidak memiliki motif ekonomi dalam perkara ini," kata Ketua Majelis Hakim T Benny Eko Supriyadi di PN Bandung, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung dikutip dari Antara, Selasa (27/10/2020).

Selain apa itu sunda empire, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu ingin tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman

Rekomendasi