ERA.id - Mantan aktor remaja, Olivia Hussey dan Leonard Whiting mengajukan tuntutan kepada Paramount Pictures atas pelecehan anak. Tuntutan ini terkait adegan telanjang mereka dalam film Romeo and Juliet tahun 1968.
Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Santa Monica, Hussey dan Whiting menuduh Paramount telah mengeksploitasi mereka secara seksual dan mendistribusikan gambar telanjang anak-anak remaja.
Gugatan itu menuduh sutradara Franco Zeffirelli, yang telah meninggal dunia pada 2019, membohongi mereka tentang adegan telanjang. Zeffirelli disebut meyakinkan mereka bahwa tidak akan ada ketelanjangan dalam film tersebut dan mereka akan memakai pakaian dalam berwarna daging saat adegan di kamar tidur.
Namun di hari-hari terakhir pembuatan film, sutradara tersebut diduga meminta mereka untuk tampil telanjang dengan riasan tubuh. Hussey dan Whiting yang saat itu berusia 15 dan 16 tahun diiming-imingi dengan kegagalan gambar bila mereka tidak mengikuti perintah.
Bahkan saat itu, kata Hussey dan Whiting, Zeffirelli menunjukkan kepada mereka di mana letak kamera dan meyakini keduanya bahwa tidak ada ketelanjangan yang akan difoto atau dirilis dalam film tersebut.
Gugatan tersebut menyatakan Zeffirelli telah berbohong dan para aktor merasa mereka telah difilmkan telanjang tanpa sepengetahuan mereka.
"Apa yang diberitahukan kepada mereka dan apa yang terjadi adalah dua hal yang berbeda," kata Tony Marinozzi, yang merupakan manajer bisnis untuk kedua aktor tersebut, dikutip Variety, Kamis (5/1/2023).
"Mereka mempercayai Franco. Pada usia 16, sebagai aktor, mereka memimpin bahwa dia tidak akan melanggar kepercayaan yang mereka miliki. Franco adalah teman mereka, dan sejujurnya, pada usia 16 tahun, apa yang mereka lakukan? Tidak ada pilihan. Tidak ada #MeToo," lanjutnya.
Menurut pengaduan tersebut, Hussey dan Whiting telah mengalami penderitaan mental dan tekanan emosional selama 55 tahun sejak film tersebut dirilis. Mereka juga mengklaim kehilangan banyak kesempatan kerja akibat adegan telanjang itu.
Diketahui, Hussey dan Whiting mengajukan ganti rugi yang diyakini lebih dari USD500 juta atau sekitar Rp7 triliun.
"Gambar telanjang anak di bawah umur melanggar hukum dan tidak boleh dipamerkan," kata pengacara mereka, Solomon Gresen.
Lalum kata Gresen, di tahun 1960-an saat film itu terkenal di segala penjuru dunia, Hussey dan Whiting hanyalah dua anak muda yang naif dan tidak mengerti apa yang menimpa mereka.
"Tiba-tiba mereka terkenal pada tingkat yang tidak pernah mereka duga, dan sebagai tambahan mereka dilanggar dengan cara yang tidak mereka ketahui bagaimana menghadapinya," pungkas Gresen.
Diketahui gugatan ini diajukan mendekati batas waktu 31 Desember untuk undang-undang California, yang untuk sementara menangguhkan undang-undang pembatasan untuk klaim pelecehan seksual anak yang lebih tua.
Sementara Paramount Pictures belum menanggapi masalah gugatan tersebut.