Kegiatan Media Sosialnya Dianggap Tak Sesuai Tata Krama, Farhat Abbas Gandeng LSM Somasi Bunda Corla

| 24 Jan 2023 16:55
Kegiatan Media Sosialnya Dianggap Tak Sesuai Tata Krama, Farhat Abbas Gandeng LSM Somasi Bunda Corla
Farhat Abbas (Instagram)

ERA.id - Farhat Abbas bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hajar Indonesia melayangkan somasi kepada Bunda Corla. Somasi ini diberikan karena menilai kegiatan Bunda Corla di media sosialnya tidak sesuai dengan tata krama Indonesia.

Menurut Farhat, hal yang dilakukan Bunda Corla di media sosialnya melanggar berbagai norma yang berlaku. Terlebih Bunda Corla sering melontarkan kata atau kalimat vulgar dan kasar, yang tidak baik untuk didengar anak di bawah umur.

"Akan tetapi menurut hemat kami apa yang saudara lakukan melalui akun Instagram saudara patut diduga merupakan gerakan budaya sosial yang tidak sesuai dengan tata krama Indonesia," isi somasi Farhat Abbas, yang diterima oleh Era.ID, Selasa (24/1/2023).

"Saudara juga kerap menyampaikan kata-kata vulgar atau kalimat yang tidak pantas dan tidak sopan dengan menyebutkan kata-kata binatang, kelamin laki-laki maupun perempuan, yang dapat ditonton dan diakses oleh khalayak ramai (publik) termasuk anak-anak," katanya.

Farhat beserta lembaganya juga menyebut bahwa konten-konten Bunda Corla tidak sesuai dengan aktivitas media sosial yang seharusnya mmeberikan edukasi positif. Mereka juga menyoroti panggilan Bunda Corla yang menggunakan kata "bunda". Menurut mereka panggilan itu tak pantas digunakan.

Dengan berbagai alasan di atas, Farhat Abbas akhirnya melayangkan somasi kepada Bunda Corla. Mereka meminta Bunda Corla untuk segera menghentikan berbagai kegiatannya di media sosial yang dinilai menyalahi tata krama.

"Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada Saudara Chintya Corla Pricillia alias Bunda Corla untuk segera menghentikan segala kegiatan di media sosial (Instagram) yang tidak sesuai tata krama Indonesia, melanggar norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma hukum yang berlaku," lanjutnya.

Tanggapan Bunda Corla atas somasi Farhat Abbas ini akan ditunggu selama 4 hari setelah dilayangkan, dengan meminta maaf ke masyarakat Indonesia. Jika dalam waktu yang ditentukan Bunda Corla belum memberikan tanggapan, maka pihak Farhat Abbas akan melakukan upaya hukum selanjutnya.

Rekomendasi