Dilaporkan Tenri Ajeng Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Virgoun Legowo: Akan Kooperatif

| 08 May 2023 14:00
Dilaporkan Tenri Ajeng Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Virgoun Legowo: Akan Kooperatif
Virgoun (Foto: Instagram/@virgoun_)

ERA.id - Penyanyi Virgoun, vokalis Last Child dilaporkan polisi oleh Tenri Ajeng Anisa. Wanita yang diduga selingkuhan Virgoun ini melaporkan sang penyanyi dan istrinya, Inara Rusli buntut dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Virgoun melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin angkat bicara mengenai kliennya dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik. Ia mengatakan kliennya akan menghadapi laporan itu secara kooperatif.

"Kami sudah mendapatkan kabar informasi, insya Allah kami dan tim kuasa hukum Virgoun hari Senin akan mengonfirmasi, mempelajari laporan bilamana memang klien kami dilaporkan," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube Was Was pada Senin (8/5/2023).

Sandy Arifin (Foto: YouTube/Was Was)
Sandy Arifin (Foto: YouTube/Was Was)

Pihak Virgoun akan berlaku kooperatif atas laporan Tenri Ajeng. Sandy mengatakan pelantun lagu "Surat Cinta Untuk Starla" ini siap memberikan keterangan, apabila mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.

"Bila juga ada panggilan kami akan kooperatif dan juga akan menghormati proses penyidikan misalnya memang ada laporan yang dilaporkan kepada klien kami," ucapnya.

"Informasinya tadi siang kami sudah menyampaikan dan juga beliau sudah tahu. Intinya ya kita akan menghormati proses hukum bilamana ada laporan," lanjutnya.

Lalu, pihak Virgoun juga akan mempelajari materi somasi yang dilayangkan oleh Tenri terlebih dahulu. Tak hanya somasi, laporan yang dilayangkan Tenri juga akan dikulik lebih dalam.

"Soal somasi itu masih dalam proses kita lagi pelajarin, jadi kita juga lagi mencari informasi lebih lanjut," paparnya.

"Jadi sebenarnya kita pelajari dulu seperti saya bilang tadi InsyaAllah akan hadir bilamana ada pemeriksaan dan klien kami juga akan kooperatif. Akan hadir bilamana ada panggilan, kooperatif sebagai warga negara yang baik, kita akan menyampaikan apa yang dilaporkan," lanjutnya.

Meski mengaku akan kooperatif menghadapi laporan, pihak Virgoun mengatakan Tenri Anisa harus memberikan semua bukti dan saksi atas laporan pencemaran nama baik tersebut.

"Tapi kan laporan itu juga harus dibuktikan kan dari saksi juga dari bukti-bukti kita juga harus pelajari juga," imbuhnya.

"Kita nggak mau panjang lebar bicara dulu, saya pelajarin dulu. Seperti biasa, saya tidk mau berbicara sebelum kami mempelajari laporannya," tambahnya.

Rekomendasi