ERA.id - Penyanyi Lizzo digugat atas tudingan pelecehan seksual dan intimidasi oleh tiga mantan penarinya. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County terhadap Lizzo yang bernama asli Melissa Viviane.
Selain Lizzo, perusahaannya Big Grrrl Big Touring Inc. (BGBT) dan kapten penari Lizzo, Shirlene Quigley juga ikut digugat. Tiga mantan penari yang menggugat adalah Arianna Davis, Crystal Williams, dan Noelle Rodriguez.
Dilansir dari Variety, ketiganya menuding Lizzo dan tergugat lainnya melakukan pelecehan seksual, rasial, dan agama, diskriminasi disabilitas, penyerangan dan pemenjaraan palsu, serta tudingan lainnya.
Ketiga mantan penari itu mengaku dipaksa untuk menyentuh penari bugil saat sex show di kawasan prostitusi Red Light District Amsterdam, Belanda. Ketiganya terpaksa mengikuti perintah memalukan itu karena takut kehilangan pekerjaan sebagai penari untuk pertunjukkan Lizzo.
"Saat itu, Lizzo mengundang anggotanya untuk menyentuh penampil bugil, menangkap dildo yang dikeluarkan dari vagina penampil, dan makan pisang dari vagina penampil. Lizzo memaksa Davis untuk menyentuh payudara salah satu penampil perempuan bugil di klub itu. Lizzo memimpin sorakan. Davis sudah mengungkapkan keengganan dirinya untuk menyentuh penampil tersebut," isi gugatan.
Dalam gugatan juga disebutkan bahwa mereka terkejut betapa kecilnya perhatian Lizzo terhadap tubuh para karyawannya. Kapten penari Lizzo, Shirlene Quigley juga disebut memaksakan kepercayaan Kristen kepada para penari di bawah pimpinannya.
Sementara itu, gugatan terhadap Lizzo dengan berbagai tudingan ini pun tengah menjadi perhatian publik. Meski demikian, pihak Lizzo sendiri belum memberikan respons apa pun terkait gugatan tersebut.