Perlu Dijaga, Inilah Solusi Agar Budaya Indonesia Tidak Diklaim Negara Lain

| 08 Feb 2024 06:30
Perlu Dijaga, Inilah Solusi Agar Budaya Indonesia Tidak Diklaim Negara Lain
Ilustrasi penari (Foto: Freepik)

ERA.id - Di Indonesia terdapat berbagai macam budaya seperti kesenian, tarian, musik, bahasa, adat istiadat, pakaian tradisional, hingga kuliner khas dari berbagai daerah di Indonesia. Indonesia memiliki kekayaan budaya yang melimpah. Sayangnya, ada beberapa budaya Indonesia diklaim oleh negara lain. 

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ferdiansyah mengatakan saat ini kekhawatiran  tradisi atau kuliner asal Indonesia  diklaim oleh negara lain. Terlebih lagi, Indonesia memang sangat kaya dengan budaya hingga menjadi terkenal. 

Maka dari itu, Pemerintah sudah melakukan berbagai cara agar warisan budaya Indonesia tidak diklaim oleh negara lain, salah satunya adalah ditetapkan di United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

"Kekhawatirannya jangan sampai diklaim. Supaya tidak diklaim kita mentargetkan 2 tahun sekali budaya tak benda yang kita diakui UNESCO," ujar Ferdiansyah, saat ditemui di kawasan Jl. Cimanuk, Garut, Jawa Barat pada (7/2/2024).

Ferdiansyah (Foto: Era.id/Adelia)
Ferdiansyah (Foto: Era.id/Adelia)

Pemerintah juga melakukan berbagai upaya dengan menambahkan beberapa warisan budaya di UNESCO. Terlebih lagi, di setiap daerah Indonesia memiliki warisan budaya masing-masing.

"Masih masih (terus berupaya), kita tidak ada penambahan pasti ada. Ini baru bicara Jawa Barat, belum bicara provinsi lain. Kalau kita hitung, kita dijalankan ada seleksilah," imbuh Ferdiansyah. 

"Masa iya kita nggak bisa buat cadangan. Jadi tiap 2 tahun sekali ada warisan budaya tak benda ini kita bisa minta UNESCO minta menetapkan," lanjutnya.

Ferdiansyah menyinggung soal Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 17 Tahun 2009. Peraturan itu juga ditambahkan dengan fungsi diplomasi budaya supaya kekayaan warisan Indonesia tetap terjaga.

"Makanya undang-undang DPR  nomor 17 tahun 2009 tentang DPR MPR itu kita menambahkan fungsi diplomasi, diantaranya diplomasi budaya," katanya.

Rekomendasi