ERA.id - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan kabar baru terkait meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi atau tersangka YA disebut menenggelamkan Dante berulang kali hingga meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, YA awalnya datang ke kolam renang bersama Dante dan anaknya sendiri.
Kemudian YA mengajak Dante dan anaknya untuk berenang di kolam dewasa dengan kedalaman 1,5 meter. Di kolam untuk orang dewasa ini, YA menenggelamkan anak Tamara Tyasmara berulang kali.
"Setelah itu tersangka dan korban dan anak tersangka pindah dari kolam anak-anak menuju kolam dewasa. Di mana pada awalnya tersangka beberapa kali membenamkan tubuh korban ke dalam kolam dewasa yang kedalamannya adalah 150 cm atau 1,5 meter,” kata Kombes Pol Wira Satya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (12/2/2024).
Dante ditenggelamkan hingga 12 kali dengan durasi yang berbeda-beda. Setiap Dante akan menepi dan berusaha menyelamatkan diri, YA kerap menariknya dan terus menenggelamkannya.
"Di dalam kolam kedalaman 150 cm itu korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali, nanti akan dijelaskan detail tim analis Puslabfor. Adapun saat proses menenggelamkan itu dengan memegang pinggang korban dan menggunakan dua tangan tersangka," jelasnya.
"Setiap korban mau ke tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki korban agar tetap terus berenang. Melakukan itu lebih sebanyak empat kali," tambahnya.
Akibat terus ditenggelamkan, Dante saat itu lemas dan terbatuk-batuk. Setelahnya, YA mengangkat tubuh Dante ke tepi kolam dalam kondisi lemas dan saat akan ditolong sudah tidak bernapas atau meninggal dunia.
"Setelah itu korban sempat batuk-batuk terlihat sangat lemas, setelah itu dicoba diberikan pertolongan pertama. Namun, kondisi korban sudah tidak bernapas," pungkas Kombes Pol Wira Satya.