Otto Hasibuan Belum Lihat Kemungkinan Sandra Dewi Terlibat di Kasus Korupsi Harvey Moeis

| 06 Apr 2024 13:04
Otto Hasibuan Belum Lihat Kemungkinan Sandra Dewi Terlibat di Kasus Korupsi Harvey Moeis
Otto Hasibuan (YouTube/Intens Investigasi)

ERA.id - Pengacara kondang Otto Hasibuan menegaskan belum melihat kemungkinan Sandra Dewi terlibat di kasus korupsi PT. Timah Tbk yang menyeret Harvey Moeis. Sebagai pengacara, Otto Hasibuan mengklaim dirinya harus selalu berkata jujur.

Mertua Jessica Mila ini meminta agar masyarakat Indonesia tidak langsung menghakimi Sandra Dewi. Apalagi, banyak netizen menuding Sandra Dewi menikmati uang haram itu. Sebab, masyarakat Indonesia harus mengedepankan azas praduga dalam kasus korupsi ini.

"Saya kira kita tidak boleh terlalu awal men-judge. Kita harus menganut prinsip praduga tidak bersalah. Bagaimana unsur-unsurnya, apakah benar terbukti atau tidak, kan harus kita lihat dulu," jelas Otto Hasibuan, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, Otto memberikan pernyataan lantaran ucapan sebelumnya disalah artikan oleh salah satu media online. Sebagai pengacara, Otto Hasibuan selalu mengedepankan kejujuran.

"Karena kemarin ada berita, dipelintir pernyataan saya. Dibilang saya mengatakan supaya dia (Sandra Dewi) dimiskinkan, padahal saya sebagai lawyer selalu harus jujur," ucap Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan mengatakan hukum belum memastikan apakah Sandra Dewi dijatuhi hukuman atau tidak. Sebab, belum ada bukti bintang film Langit Ke-7 ini terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Memang perinsip hukum, kalau dia bersalah ya tentu proses hukum yang menentukan. Jadi kita tidak bisa menyatakan lebih dulu dia melakukan tindak pidana, sebelum adanya putusan pengadilan," beber Otto Hasibuan.

"Apalagi Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri dianggap terlibat dalam suatu perbuatan, kalau dia hanya menerima dari suaminya. Kecuali dia ikut terlibat melakukan kegiatan-kegiatan yang dituduhkan," lanjutnya.

Menurutnya, perempuan berusia 40 tahun ini hanya menerima barang-barang dan nafkah dari Harvey Moeis. Maka dari itu, Otto Hasibuan meminta agar masyarakat Indonesia tak menghujat Sandra Dewi.

"Jadi kalau dia hanya terima sebagai seorang istri seperti mobil, uang, itu kan wajar. Saya tidak mengatakan tidak bisa, tapi belum bisa dinyatakan dia terlibat, karena dia hanya istri," imbuh Otto Hasibuan.

"Coba bayangkan kalau seorang istri langsung dikenakan terlibat. Berarti ribuan ini, semua perkara korupsi istri kena dong. Nah jadi kita harus hati-hati, untuk bisa sampai ke kesimpulan itu, kita harus menunggu pemeriksaan lebih lanjut." sambungnya.

Sebelumnya, Sandra Dewi  memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta terkait kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024) pagi hari. Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan untuk mendalami perihal rekening-rekening yang telah diblokir. 

Istri Harvey Moeis dipanggil sebagai saksi. Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di rumah suami Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024). Peran Harvey Moeis sebagai tersangka merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun. Masa penahanan Harvey dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai hari ini hingga 15 April 2024.

Rekomendasi