Ko Apex Pacar Dinar Candy Ditangkap Polda Jambi Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

| 13 Jun 2024 09:11
Ko Apex Pacar Dinar Candy Ditangkap Polda Jambi Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen
Dinar Candy dan Ko Apex (Instagram / @dinar_candy)

ERA.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menangkap Affandi Susilo alias Ko Apex, yang merupakan kekasih Dinar Candy. Ia ditangkap terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan Ko Apex di Tangerang, Banten pada Rabu, 12 Juni 2024.  

Dilansir dari akun Instagram @lambe__danu, Ko Apex dibawa ke Jambi menggunakan pesawat Batik dan tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pada malam hari. Ko Apex dibawa oleh polisi dengan tangan yang diborgol dan diselimuti kain. Ko Apex juga sempat tersenyum ke arah awak media.

Ko Apex ditangkap menggunakan kaos berwarna putih dan langsung bergerak menuju ke mobil Resmob Polda Jambi yang terparkir di area Bandara Sultan Thaha Jambi. 

Saat berjalan mengenakan borgol, Ko Apex ditanya mengenai kondisi kesehatan.   Tidak banyak kata-kata keluar dari mulut Ko Apex saat ditanyai oleh awak media. Saat itu, Ko Apex menjawabnya dengan singkat.

Ko Apex ditangkap

"Sehat," jawab Ko Apex sambil berjalan dengan sejumlah pengawal keanggotaan polisi. 

Kini, Ko Apex terancam akan dijemput paksa setelah ditetapkan tersangka. Hal ini karena pengusaha asal Jambi tersebut, dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Selain itu, ada dua alat bukti cukup kuat, yakni pemalsuan dokumen, dan 10 aset terdiri dari 5 kapal dan 5 tongkang. 

Diketahui, Ko Apex dilaporkan oleh Akhmad Junaidi dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS). Laporan ini terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan Ko Apex. Perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp31miliar. 

Ko Apex dipercaya mengelola kantor cabang PT. SBS di Jambi sejak Januari 2022. Pada Mei 2022, Ko Apex diduga memalsukan dokumen dua kapal yang dibeli PT SBS dengan nama perusahaan lain. Kapal dan tongkang itu ada yang telah di balik nama ke perusahaan milik pelaku (PT FBS).

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat ini teridentifikasi 1 kapal dan 1 tongkang milik PT SBS telah berubah kepemilikan menjadi TB FBS 86 dan FBS 686 yang dilakukan oleh terlapor. Selain pemalsuan dokumen, Ko Apex juga diduga menjual salah satu kapal PT. SBS tanpa izin perusahaan. Kejadian ini terjadi pada Juni 2022.

Rekomendasi