Bakal Dilaporkan Gegara Dapat Aset Ko Apex, Dinar Candy Tak Takut: Kalau Dipanggil Aku Datang

| 15 Jun 2024 15:30
Bakal Dilaporkan Gegara Dapat Aset Ko Apex, Dinar Candy Tak Takut: Kalau Dipanggil Aku Datang
Dinar Candy dan Ko Apex (IG/@ko__apex)

ERA.id - Disc Jockey (DJ) Dinar Candy buka suara mengenai penangkapan kekasihnya, Affandi Susilo alias Ko Apex oleh Polda Jambi. Ko Apex ditangkap terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan Ko Apex di Tangerang, Banten pada Rabu (12/6/2024).

Dalam penangkapannya, ditemukan dua alat bukti cukup kuat yaitu pemalsuan dokumen, dan 10 aset terdiri dari 5 kapal dan 5 tongkang. Ko Apex ditangkap usai dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Akibatnya kasus ino, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp31 miliar.

Kasus yang dialami Ko Apex membuat nama Dinar Candy terseret. Kabarnya, Dinar Candy bakal ikut dilaporkan, Sebab, mantan kekasih Ridho Ilahi ini diduga menerima aliran dana dari sang pujaan hati. Mendengar kabar itu, Dinar Candy menanggapinya dengan santai.

Dinar Candy mengaku siap untuk hadir ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan. Selain itu, perempuan berusia 31 tahun ini sudah menggaet sosok yang dianggapnya sebagai kakak untuk konsultasi masalah tersebut.

"Kalau mau melaporkan, kan ada pembuktian. Makanya aku bawa kakak aku, namanya kakak Gurun. Aku bilang gini gini," ujar Dinar Candy, dikutip dari kanal YouTube Mantra Room.

"Kata dia 'oh yaudah nggak apa-apa. Hadapi aja aja kalau kamu merasa nggak salah'. Ini musibah buat aku dan Ko Apex. Kalau dipanggil mah datang aja,"  lanjutnya.

Dinar Candy mengaku tak mengetahui secara rinci mengenai kasus menjerat kekasihnya itu. Mengingat, hubungannya yang dijalani masih terbilang sebentar. Disisi lain, ia sedih mengetahui kekasihnya tersandung proses hukum.

"Aku tau kalau dia dilaporkan, cuma kalau detailnya seperti apa, aku nggak tahu. Sementara hubungan aku sama Ko Apex belum ada setahun. Jadi aku disini loyalitas. Aku punya pasangan satu satu aja, ada kasus ini aku sedih banget," paparnya.

Dinar Candy mengaku kenal dekat dengan pelapor yang merupakan ayah angkat Ko Apex. Dinar Candy mengatakan Ko Apex dan pelapor kerap bertengkar. Namun, Dinar Candy menasehati Ko Apex agar permasalahan dengan pelapor diselesaikan secara baik-baik.

"Misalnya yang minta maaf duluan atau gimana mungkin merasa saling ego atau masih ada amarah, akhirnya itu saling laporlah kayak gitu. Makanya aku kayak sayang banget, padahal mereka bisa bekerjasama, tapi kenapa harus berkonflik," imbuhnya.

Dinar Candy mengatakan pihak pelapor sempat menghubunginya. Pihak pelapor meminta agar Ko Apex berdamai dengan ayah angkatnya tersebut. Hingga akhirnya, Dinar Candy menasehati Ko Apex.

"Dari pihak pelapor hubungi aku, bilang 'Sudah teh, bilang Apex berdamai'. Tapi kan ini bukan kapasitas aku," katanya.

Dinar Candy mengaku kasus ini tak berpengaruh dalam kariernya di bisnis maupun DJ. Tetapi, bisnis yang dijalani beraama Ko Apex menjadi tidak jalan. Dari kasus ini, Dinar Candy bersyukur dengan apa yang sudah dimiliki.

"Aku belajar usaha buat survive. Kerjaan aku ada, usaha aku ada. Aku syukurin aja, walaupun tidak sebesar dulu. Tapi syukurin aja yang ada. Dengan ada kasus ini aku merasa kurang bersyukur mungkin kayak aku terlalu ambisi usaha ini, itu terlalu capek." lanjutnya.

Diketahui, Ko Apex dilaporkan oleh Akhmad Junaidi dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS). Laporan ini terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan Ko Apex. Perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp31miliar.

Ko Apex dipercaya mengelola kantor cabang PT. SBS di Jambi sejak Januari 2022. Pada Mei 2022, Ko Apex diduga memalsukan dokumen dua kapal yang dibeli PT SBS dengan nama perusahaan lain. Kapal dan tongkang itu ada yang telah di balik nama ke perusahaan milik pelaku (PT FBS).

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat ini teridentifikasi 1 kapal dan 1 tongkang milik PT SBS telah berubah kepemilikan menjadi TB FBS 86 dan FBS 686 yang dilakukan oleh terlapor. Selain pemalsuan dokumen, Ko Apex juga diduga menjual salah satu kapal PT. SBS tanpa izin perusahaan. Kejadian ini terjadi pada Juni 2022.

Rekomendasi