Suami Nikahi Pelakor Diam-Diam, Istri Ngamuk Gagalkan Pernikahan Sambil Gendong Anak

| 16 Oct 2020 13:05
Suami Nikahi Pelakor Diam-Diam, Istri Ngamuk Gagalkan Pernikahan Sambil Gendong Anak
Istri mengagalkan pernikahan suami (Foto: YouTube/Zambian Portal)

ERA.id - Sangat wajar jika seorang istri marah akibat dikhianati oleh suami dan pernikahannya diganggu pelakor. Rasa amarah bisa saja dilampiaskan dengan aksi melabrak suami dengan pasangan.

Seperti halnya dengan wanita satu ini yang melabrak suami yang hendak melangsungkan pernikahan dengan pelakor. Sembari menggendong sang anak, wanita ini meminta pastor buat menghentikan pernikahan tersebut.

Dikutip dari Metro.co.uk pada Jumat (16/10/2020), suaminya, Abraham Muyunda memberi tahu kepada istrinya, Caroline Mubita bahwa dia pergi ke luar kota untuk bekerja. Tak disangka, sang suami sebenarnya bermaksud untuk menghadiri upacara pernikahannya sendiri saat pergi keluar kota.

Kejadian itu terjadi di sebuah gereja Katolik di Chainda di Lusaka, Zambia. Mubita mendengar tentang pernikahan tersebut dari tetangga dan bergegas ke gereja untuk menggagalkan pernikahan tersebut.

Istri mengagalkan pernikahan suami (Foto: YouTube/Zambian Portal)

"Ayah, pernikahan ini tidak bisa dilanjutkan. Pria ini adalah suamiku. Aku tidak tahu apa yang terjadi di sini," ungkap Mubita.

Dalam video tersebut, Mubita menggendong sang anak dipunggungnya. Sebelum memprotes langsung kepada sang pastor. Ia sempat dihalangi oleh beberapa tamu yang hadir.

Muyunda terlihat hanya menopang dagu diam tak berkutik sembari mendengar perkataan istrinya. Sementara, sang pelakor hanya terdiam.

"Pria ini adalah suamiku. Kami tidak bercerai atau bertengkar," ungkap Mubita kepada pastor.

Mirisnya, sang pelakor yang membiayai seluruh acara pernikahan. Selain itu, sang pelakor sebenarnya sudah tahu bahwa pria itu sudah menikah.

Video tersebut menjadi viral didunia maya. Tidak diketahui apa yang kemudian terjadi setelahnya, sebab video viral itu sudah terpotong saat perdebatan mereka selesai.

Kasus tersebut telah diserahkan ke kantor polisi Matero. Kini, Muyunda ditahan dan menunggu keluarga memutuskan tindakan selanjutnya.

Meski menggunakan dua sistem pernikahan, negara Zambia melarang adanya poligami. Di mana pelakunya bisa terancam penjara selama tujuh tahun apabila ketahuan berpoligami.

Menurut media lokal, Muyunda bekerja untuk Otoritas Pendapatan Zambia. Muyunda dan Mubita dikaruniai 3 orang anak.

Rekomendasi