ERA.id - Tiga hari berturut-turut Sabtu (7/11/2020) sampai Senin (9/11/2020) nama Gisel, Jessica Iskandar dan Anya Geraldine masuk trending di twitter. Mereka menjadi bahan pembicaraan netizen karena kasus serupa yaitu video syur yang pelakunya mirip wajah mereka.
Awalnya, video syur yang pelakunya mirip Gisel muncul di twitter dan telegram. Karena ini bukan kasus pertama bagi Gisel, Gisel pun menanggapi masalah ini dengan tenang.
Di tengah liburannya, Gisel memberikan penjelasan kepada awak media lewat pesan singkat. "Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga, cuman ya udah gak papa dihadapin aja," tulis Gisel, Minggu (8/11/2020).
Setelah kasus Gisel mereda, muncul video mirip Jessica Iskandar. Banyak netizen yang menduga jika video syur durasi 30 detik itu adalah mantan kekasih Richard Kylie. Bahkan, namanya sempat jadi jajaran trending topic Twitter.
Melalui Instagram Story-nya, kakak Jedar, Erick Iskandar menyebut black campaign sangat merugikan orang lain bahkan sampai negara yang terkena dampaknya.
Setelah Gisel dan Jessica Iskandar, kini masyarakat tengah dihebohkan dengan foto syur mirip Anya Geraldine. Kasus video viral yang diduga mantan kekasih Bio One ini menjadi trending topic Twitter sejak Senin (9/11/2020).
Rupanya, video syur itu mendapatkan perhatian dari Anya Geraldine. Ia mengatakan jika itu hoax dan mengancam akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Oh ada yang sebar hoax mentang2 lagi ada yang viral. Ada akun yang promo terus kmn2 bilang orang yang mirip gue itu gue, bener kepengen di laporin polisi? Gak bener deh kelakuan lo," tulis @anyaselalubenar
Pemain film “Yowis Ben 2” ini memperingatkan waspada kepada pelaku penyebaran foto syur yang mirip dirinya. Sebab, temannya telah membantu masalahnya untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Be careful buat yang ngerasa udah spread hoax, cuma mau bilang hati2 aja Wajah tersenyum dengan lingkaran cahaya bersyukur aku punya teman pada baik suka bantu kalau ada masalah, apalagi yang jatohnya fitnah. you're in serious trouble..," ujar Anya.
Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video adegan seks dengan narasi mirip artis Gisel. Sebab, ada ancaman pidana 6 tahun penjara kepada pihak-pihak yang terbukti menyebarluaskan video tersebut.
“Tentunya masyarakat kita imbau tidak ikut menyebarkan karena video mengandung unsur pornografi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Sabtu (7/11).
Awi menjelaskan larangan menyebarluaskan konten pornografi tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Pasal tersebut berbunyi: ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan’. Saat ini pelaporan video syur mirip Gisel, Anya Geraldine, dan Jessica Iskandar tengah diproses polisi.