ERA.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, mencurigai proses syuting sinetron Ikan Cinta di kawasan Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tidak berizin dan diduga melanggar protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mngungkapkan, pihaknya telah meneruskan perintah Bupati Bogor kepada satgas kecamatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat syuting Ikatan Cinta.
"Karena ada kerumunan massa yang disebabkan oleh proses syuting film (Ikatan Cinta). Kami sudah perintahkan pihak kecamatan untuk memberi laporan menyeluruh terkait syuting itu," tegas Irwan.
Bisa jadi, bila benar kisah Andin dan Al di Sinetron Ikatan Cinta melanggar prokes, maka bisa dibubarkan oleh pihak Satgas COVID-19.
"Kami sudah berikan kewenangan kepada pihak kecamatan soal ini, kami juga sudah minta pihak-pihak terkait untuk mendalami kejadian ini untuk memastikan di mana letak pelanggaran protokol kesehatannya," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabuaten Bogor, Rudy Susmanto meminta, agar Satgas Covid-19 menghentikan aktivitas syuting sinetron Ikatan Cinta.
Dalam kegiatan syuting Sinetron Ikatan Cinta, beberapa protokol kesehatan yang diduga dilanggar yakni kerumunan orang dan tidak memakai masker.
Diketahui lokasi syuting berada di Beth Kasegaran Theresiaa Gunung Geulis dan Gunung Geulis Resort, Kabupaten Bogor.
“Saya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa kegiatan itu tidak menerapkan prokes dengan baik, maka saya minta agar Satgas Covid-19 melakukan pengecekan dan penindakan lebih lanjut lagi, bukan hanya peneguran saja” tegasnya.