Kini Kembali Jadi Tukang Urut dan Berjualan Tanaman, Teddy Minta Uang Rp500 Juta pada Anak Sule: Untuk Kebutuhan Sehari-hari

| 03 Jun 2022 16:25
Kini Kembali Jadi Tukang Urut dan Berjualan Tanaman, Teddy Minta Uang Rp500 Juta pada Anak Sule: Untuk Kebutuhan Sehari-hari
Teddy dan Rizky Febian (Foto: YouTube/Master Trending)

ERA.id - Konflik perebutan harta warisan milik mantan istri Sule, mendiang Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana, Sule dan Putri Delina masih terus bergulir. Bila sebelumnya sudah mereda, kini Teddy Pardiyana masih ngotot meminta harta warisan Lina Jubaedah untuk putrinya, Bintang.

Bahkan, Teddy mengadukan pelantun "Cuek" ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penguasaan aset tanpa izin pada Jumat (27/5/2022). Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati menjelaskan kliennya menuntut Rp500 juta dari Rizky Febian.

Pihak Teddy mengatakan Rp500 juta cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari Bintang. Selain itu, Wati mengatakan kehidupan Teddy kini semakin susah semenjak Lina Jubaedah meninggal dunia.

Kuasa hukum Teddy (Foto: YouTube/Cumicumi)
Kuasa hukum Teddy (Foto: YouTube/Cumicumi)

Teddy kini tinggal dipelosok bersama Bintang. Untuk membiayai kehidupan sehari-hari, Teddy kembali lagi buka jasa tukang urut. Seperti diketahui, Teddy sebelumnya berprofesi sebagai tukang urut di Amerika Serikat sebelum menikah dengan Lina.

Sampai saat ini dia mengandalkan kehidupan sehari-hari dari dia kan emang berprofesi sebagai tukang pijit ya," ungkap Wati Trisnawati dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Selain jadi tukang pijat, Teddy juga berkebun dengan berjualan tanaman. Hal ini dilakukan untuk membiayai kehidupan dirinya dan Bintang.

"Atau hasil dia menanam apa gitu ya, buat kebutuhan sehari-hari gitu," lanjutnya.

Sebelumnya, Teddy menuntut Rp500 juta dari Rizky Febian. Sebab, pria berusia 23 tahun ini diduga menguasai indekos tanpa seiizin Teddy. Dugaan penguasaan aset tanpa seizin Teddy dilakukan pasca Lina Zubaedah meninggal dunia pada 2020.

Teddy (Foto: YouTube/Indosiar)
Teddy (Foto: YouTube/Indosiar)

"Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati.

"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," lanjutnya.

Teddy melalui Wati mengadukan tindak pidana Rizky Febian ke Bareskrim Polri. Ia menegaskan Teddy memiliki bukti semua kwitansi indekos. Wati mengklaim Teddy membeli indekos 32 pintu itu bersama Lina Jubaedah seharga Rp2 miliar.

"Pada dasarnya aset milik pak Teddy karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Buktinya berupa kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh Pak Teddy," katanya.

"Kalau beli itu kan ya sebelum menikah. Tapi, kata Pak Teddy bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty-fifty." lanjutnya.

Rekomendasi