Ayah Taqy Malik Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual pada Istri Barunya, Kuasa Hukum: Dia Tokoh Agama

| 13 Sep 2021 15:48
Ayah Taqy Malik Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual pada Istri Barunya, Kuasa Hukum: Dia Tokoh Agama
Taqy Malik dan ayahnya (Foto: Instagram)

ERA.id - Baru-baru ini, pemberitaan dihebohkan dengan pengakuan seorang perempuan bernama Marlina Octaria Kawuwung yang muncul di hadapan publik. Ia mendapatkan paksaan melakukan hubungan seksual lewat anal oleh ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Bahkan, ia sudah enam kali melakukan hubungan tak lazim. Akibatnya, organ vital Marlina mengalami kerusakan.

Pengakuan dari Marlina dibantah keras oleh pihak ayah Taqy Malik. Kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan. Ia menuturkan pengakuan Marlina yang mendapatkan perlakuan hubungan seks tak lazim itu tidaklah benar.

"Oh nggak benar itu (isu penyimpangan seksual). Nggak nggak (lakukan seks lewat anal) bohong itu," papar Halim Darmawan, kuasa hukum Mansyardin Malik, dikutip dari akun gosip @lambecorner pada Senin (13/9/2021).

Taqy Malik dan ayahnya (Foto: Instagram)
Taqy Malik dan ayahnya (Foto: Instagram)

Menurutnya, kehidupan Mansyardin Malik selama ini baik-baik saja, tidak ada keanehan apalagi sampai lakukan penyimpangan seks. Ia menegaskan bahwa kliennya adalah seorang tokoh agama yang rasanya tak mungkin melakukan hal keji seperti itu.

"Ya pembelaan Abi, hidup normal normal aja, kemudian dia juga tokoh agama ya. Dia juga nikahnya secara agama juga kan," paparnya.

"Nggak ada itu penyimpangan seksual," lanjutnya.

Meski begitu, saat ini ayah Taqy Malik menjadi perbincangan dan panen cibiran dari netizen. Hal ini tentu merugikan nama baiknya yang sudah tercemar. Akan tetapi, pihak Mansyardin Malik belum menempuh upaya hukum.

"Belum, kita lihat nanti ke depannya," jelasnya.

Marlina dan kuasa hukumnya (Foto: YouTube)
Marlina dan kuasa hukumnya (Foto: YouTube)

Sebelumnya, Marlina mengaku mengalami cedera yang serius karena dipaksa melakukan hubungan seksual yang tidak wajar, yakni anal seks. Hal ini disampaikan Marlina ditemani kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021).

"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian 'belakang', hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara, dilansir dari kanal YouTube Star Story.

Marlina menyebut dinikahi secara siri oleh Masyardin pada 19 Juli 2021 lalu, dan tidak diketahui oleh pihak keluarga Masyardin. Penyimpangan seksual Masyardin terungkap setelah mereka menikah selama 2 minggu, di mana saat itu ia mulai dipaksa melakukan hubungan seksual lewat anal.

Merlina menyampaikan bahwa ia sudah menolah melakukan hal tersebut. Namun, Masyardin memiliki segudang alasan untuk membujuknya.

"Saya sudah bilang nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama sebagian ulama menghalalkan dan mengharamkan. Tapi dia memaksakan itu ke saya," ungkap Marlina.

Rekomendasi