ERA.id - Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan istrinya Dhena Devanka, pada Senin (27/9/2021). Pada pemeriksaan ini, pria yang biasa disapa Ijonk itu membawa barang bukti berupa foto.
Adapun foto yang dijadikan barang bukti adalah foto wajah Ijonk yang mengalami bekas luka, tepatnya pada bagian bawah salah satu matanya.
"Untuk bukti, saya mau sampaikan ini foto sudah beredar. Saya konfirmasi ini salah satu yang dijadikan bukti oleh kita, baik pelapor atau pun terlapor," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, dilansir dari kanal YouTube Sambel Lalap.
Dengan bukti tersebut, kuasa hukum Jonathan menegaskan bahwa kliennya adalah korban, bukan pelaku seperi yang dituduhkan.
"Dengan itu bahwa mas Ijonk ini adalah korban KDRT, bukan pelakunya," tegasnya.
Untuk waktu kejadian kekerasan yang dialami Jonathan hingga mendapatkan luka itu sendiri masih enggan diungkapkan. Kuasa hukumnya menyebut hal itu masih dalam proses penyelidikan.
"Nanti itu kita kasih tahu, itu masih proses penyelidikan. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita. Banyak (barang bukti), saya nggak bisa sampaikan detailnya," jelasnya.
Jonathan Frizzy sendiri berharap agar kasus yang menimpanya cepat selesai dan semua kebenaran segera terungkap. Ia mengaku merasa kasihan kepada anak-anaknya karena terlibat akan kasus ini.
"Semoga nanti biar semuanya cepat beres, kasihan nanti anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar bahwa sebenarnya saya tidak melakukan KDRT," pungkas Jonathan Frizzy.