Protes UU Larangan Aborsi Saat Konser, Billie Eilish: Persetan, Tubuhku Pilihanku

| 05 Oct 2021 09:25
Protes UU Larangan Aborsi Saat Konser, Billie Eilish: Persetan, Tubuhku Pilihanku
Billie Eilish (Foto: IG @billieeilish)

ERA.id - Billie Eilish kembali memberikan protesnya akan Undang-Undang Larangan Aborsi yang diberlakukan beberapa waktu lalu di Texas, Amerika Serikat. Untuk protesnya kali ini, Billie menyampaikannya saat tampil di festival musik Austin City Limits 2021, Texas, pada Senin (4/10/2021).

Billie menyatakan bahwa gegara undang-undang itu, ia hampir saja membatalkan penampilannya di festival musik tersebut, yang digelar di tempat yang sama dengan aturan itu diberlakukan. Namun, hal itu diurungkan Billie, lantaran ia sadar harus membicarakan mengenai aturan itu saat dirinya tampil.

"Ketika mereka membuat undang-undang itu, saya hampir tidak ingin melakukan pertunjukan karena saya ingin menghukum tempat sialan ini karena membiarkan hal itu terjadi," ujar Billie Eilish di tengah konsernya, dilansir dari unggahan video di Twitter.

"Tapi kemudian aku ingat bahwa kalian yang menjadi korban, dan kalian pantas mendapatkan segalanya di dunia ini. Kita perlu memberi tahu mereka untuk tutup mulut," lanjut Billie.

Pelantun lagu "Happier Than Ever" itu kemudian mengajak para penonton untuk bersama-sama mengacungkan jari tengah ke atas, untuk mengutuk aturan larangan aborsi itu. Ia juga menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak asasi terhadap tubuh mereka sendiri.

"Persetan, tubuhku pilihanku," tegas Billie Eilish.

Seperti diketahui, sejak dicetuskannya Undang-Undang Larangan Aborsi di Texas ini, Billie sudah melayangkan protes kerasnya lewat media sosial. Hal ini lantaran UU tersebut melarang dilakukannya aborsi jika janin sudah memiliki detak jantung.

Sementara itu, detak jantung janin biasanya sudah ada saat usia kandungan memasuki 6 minggu, yang mana pada saat itu kebanyakan wanita belum mengetahui bahwa mereka tengah hamil. Tak hanya itu, kontroversi akan UU ini kian membesar karena juga diberlakukan untuk wanita yang menjadi korban pemerkosaan dan bagi siapapun yang membantu proses aborsi akan dihukum.

Rekomendasi