Usai Digugat Laura Anna, Gaga Muhammad Kini Resmi Ditahan

| 06 Dec 2021 19:29
Usai Digugat Laura Anna, Gaga Muhammad Kini Resmi Ditahan
Gaga Muhammad (Instagram)

ERA.id -

Usai digugat oleh Laura Anna terkait kecelakaan dan menyebabkannya lumpuh, Gaga Muhammad kini resmi menjadi terdakwa atas kasus pidana lalu lintas. Saat ini, Gaga juga sudah menjalani masa penahanan.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, pada Senin (6/12/2021). Laura dan ibunya juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi kasus ini.

"Terdakwa ditahan (Gaga Muhammad) dan kemarin menurut konfirmasi bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan. Si Laura sama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Alex, dilansir dari kanal YouTube Ambo News.

Perkara yang menimpa pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu dinilai sudah memenuhi persyaratan maka oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum.

"Jadi Laura yang melapor ke polisi, ke penyidik. Karena dianggap sudah memenuhi syarat, memenuhi unsurnya, maka perkara tersebut oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum, yang menyidangkan perkara ini adalah penuntut umum," jelas Alex.

Gaga didakwa dengan dakwaan tunggal, dengan tuntutan penyebab kecelakaan yang mengakibatkan luka berat.

"Jadi terdakwa didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal. Melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Jadi yang intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat," tuturnya.

Sebagai informasi, Alex sendiri menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti di mana Gaga Muhammad ditahan saat ini. Ini lantaran sidang yang dilakukan secara online akibat pandemi COVID-19.

"Karena masa pandemi ini sidang kan secara online, jadi ada yang ditahan di Polda, di Polres, atau di Polsek dan ada yang dititipkan di rutan," pungkas Alex.

Rekomendasi