Pakai Baju Tahanan, Tangis Fico Fachriza Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

| 14 Jan 2022 19:01
Pakai Baju Tahanan, Tangis Fico Fachriza Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Artis Fico Fachriza digelandang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai dihadirkan dalam ekspos kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

ERA.id - Komika Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Fico nampak menangis saat dihadapkan ke wartawan sembari mengenakan baju tahanan.

Usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika, Fico Fachriza turut ditampilkan selama konferensi pers bersama awak media. Fico yang saat itu sudah menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye nampak menangis sesenggukan di hadapan awak media.

"Adapun yang kita amankan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkiat penyalahgunaan narkotika ini adalah saudara Fico Fachriza atau FF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan, Jumat (14/1/2022).

Bintang Comic8 itu ditangkap pada Kamis (13/1/2022) di kediamannya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dari Fico Fachriza.

"Ditemukan satu bungkus rokok merek Jazy Blod dengan berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ungkapnya

Selain itu, selama pemeriksaan oleh penyidik Fico mengaku penggunaan narkotika jenis sintetis ini bukan kali pertama yang dilakukan olehnya. Fico mengaku telah mengkonsumsi tembakau sintetis sejak tahun 2016.

Sementara itu, Fico Fachriza disangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 27 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Rekomendasi