Malah Ucapkan Terima Kasih Ke Menag Soal Suara Toa Masjid, Adik Kriss Hatta: Pengen Dengar Adem, Bukan Bikin Pusing!

| 25 Feb 2022 17:25
Malah Ucapkan Terima Kasih Ke Menag Soal Suara Toa Masjid, Adik Kriss Hatta: Pengen Dengar Adem, Bukan Bikin Pusing!
Adiknya dan Kriss Hatta (Foto: Instagram/@cyndyanalorens)

ERA.id - Adik Kriss Hatta, Cyndyana Lorens menanggapi soal Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menetapkan aturan baru mengenai penggunaan pengeras suara toa Masjid. Namun, ucapannya ini diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dinilai penistaan agama.

Terkait dengan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala pada 18 Februari 2022. Aturan itu tentang volume dan kualitas suara yang dihasilkan pengeras suara masjid atau musala.

Salah satu hal yang diatur dalam SE tersebut yakni mengenai volume dan kualitas suara yang dihasilkan oleh pengeras suara. Dalam SE itu dijelaskan bahwa volume pengeras suara di Masjid dan Mushala maksimal 100 desibel dengan kualitas suara bagus atau tidak sumbang.

Unggahan adik Kriss Hatta (Foto: Instagram Stories/@cyndyanalorens)
Unggahan adik Kriss Hatta (Foto: Instagram Stories/@cyndyanalorens)

Adik Kriss Hatta, Cyndyana Lorens menanggapi kabar Kemenag membatasi suara toa masjid. Lewat Instagram Stories-nya, ia membagikan kembali berita berjudul 'Kementerian Agama RI: Volume Speaker Masjid Maksimum 100 Desibel dan Tidak Sumbang'.

Bukannya protes, Cyndyana justru berterimakasih kepada Kemenag karena sudah membatasi suara toa masjid. Ia juga bingung bagaimana cara melaporkan pihak yang tidak sesuai dengan aturan baru tersebut.

Adik Kriss Hatta (Foto: Instagram/@cyndyanalorens)
Adik Kriss Hatta (Foto: Instagram/@cyndyanalorens)

"Thankyou banget, btw gimana cara ngelaporinnya ya?" tulisnya.

Adik Kriss Hatta ini mengaku ingin mendengar suara dari pengeras suara masjid yang bikin hatinya tenang.

"Jujur pengen dengar yang bikin adem bukan malah bikin pusing dengarnya," lanjutnya.

Tags :
Rekomendasi