ERA.id - Johnny Depp dikabarkan gagal mendapatkan pendapatan senial 22,5 juta dolar atau setara dengan Rp324 miliar dari film keenam Pirates of the Caribbean. Itu terjadi karena Johnny didepak begitu saja jadi bintang utama film tersebut, usai Amber Heard mengaku mendapatkan KDRT.
Saski dari pihak Johnny Depp di persidangan pencemaran nama baik, Jack Whigham mengatakan bahwa opini Amber yang berjudul "I spoke up against sexual violence and faced our culture's wrath. That has to change' di The Washington Post merupakan bencana besar untuk sang aktor.
"Setelah op-ed (opini) itu, mustahil untuk memberikan film studio," kata Jack Whigham.
Kesepakatan sebelumnya terjadi antara Johnny Depp dan pihak Disney untuk film keenam frenchise Pirates, di mana Johnny seharusnya memerankan karakter Kapten Jack Sparrow. Namun, kesepakatan tersebut mendadak dibatalkan usai kontroversi dugaan KDRT antara Johnny Depp dengan Amber Heard mencuat.
"Kami sepakat dengan 22,5 juta dolar. Saya berhasil melakukan kontrak dengan mereka, tetapi saya tidak berhasil menyelamatkan Pirates untuk Johnny," jelas Jack.
Sementara itu, persidangan pencemaran nama baik yang digugat Johnny terhadap Amber Heard masih terus berlanjut. Pada satu sesi persidangan tersebut, Johnny sempat menegaskan bahwa dirinya tidak akan mau kembali membintangi Pirates of the Caribbean meskipun dibayar mahal.
Dalam persidangan tersebut juga, Amber didiagnosis mengidap dua gangguan kepribadian, yakni kepribadian ambang dan kepribadian histrionik oleh psikolog pihak Johnny Depp, Shannon Curry.