ERA.id - Suami Nicki Minaj, Kenneth Petty, dijatuhi hukuman satu tahun penahanan di rumah dan tiga tahun masa percobaan setelah gagal mendaftar sebagai pelanggar seks. Petty juga dikenakan denda sebesar USD55 ribu atau Rp824 miliar atas pelanggaran tersebut.
Menurut laporan CBS Los Angeles, Kenneth Petty dijatuhi hukuman satu tahun penahanan di rumah dan tiga tahun masa percobaan pada Rabu (6/7/2022). Perintah penahanan itu dikeluarkan oleh Kantor Kejaksaan Amerika Serikat terhadap Petty setelah ia mengaku bersalah atas tuduhan federal karena gagal mendaftar sebagai pelanggar seks pada September tahun lalu.
Atas perintah tersebut, suami Nicki Minaj itu harus tinggal di rumah Calabasas yang bernilai jutaan dolar di bawah tahanan rumah mulai tahun depan. Ia juga diharuskan membayar denda sebesar USD50 ribu atau Rp824 miliar.
Diketahui Petty sebelumnya menghadapi hukuman penjara maksimum 10 tahun dengan pemembasan yang diawasi seumur hidup atas kasus pelanggar seks. Namun ia berhasil terhindar dari hukuman tersebut setelah mengaku bersalah pada September tahun lalu lantaran gagal mendaftar sebagai pelanggar seks.
Hukuman yang diberikan kepada Petty ini mengacu pada kasus percobaan pemerkosaan tingkat pertama terhadap seorang gadis berusia 16 tahun pada 1995. Dalam kasus itu, ia dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara. Ia pun diwajibkan untuk mendaftarkan diri sebagai pelanggar seks di mana pun ia tinggal.
Tetapi pada saat mulai berkencan dengan Minaj di tahun 2018 dan pindah ke California, ia tidak segera mendaftarkan dirinya sebagai pelanggar seks. Akibatnya ia pun di panggil oleh Departemen Kepolisian Beverly Hills pada November 2019, dan menemukan bahwa dia adalah pelanggar seks terdaftar di New York.
Pada saat sidang di bulan September, jaksa merekomendasikan dia untuk menghabiskan 15 bulan penjara serta lima tahun pembebasan yang diawasi. Jaksa merekomendasikan penahanan di rumah karena dia tinggal bersama Minaj di komunitas yang terjaga keamanannya di Calabasas, yang mereka anggap tidak banyak 'hukuman'.
Namun pihak hakim tidak menyetujui hal tersebut dan memilih untuk menjatuhkan hukuman satu tahun penahanan di rumah dan tiga tahun masa percobaan serta denda.
Atas kasus tersebut, Petty melalui kuasa hukumnya mengaku malu dan bertanggung jawab penuh atas apa pun yang terjadi. Ia pun bersedia bertanggung jawab dan menjalani proses hukum kepada dirinya.
"Saya bertanggung jawab penuh atas apapun yang terjadi hari ini. Saya malu, malu dan tidak menghormati merek istri saya. Tidak ada alasan, saya melanggar hukum. Saya berterima kasih telah memberi saya kesempatan untuk berbicara, untuk meminta maaf," kata Petty melalui kuasa hukumnya, dikutip CBS Los Angeles, Jumat (8/7/2022).