Fitur Pendeteksi Ponsel pada Kamera Lalu Lintas Ancam Pengemudi

| 29 Sep 2019 12:19
Fitur Pendeteksi Ponsel pada Kamera Lalu Lintas Ancam Pengemudi
Ilustrasi lampu lalu lintas (Pixabay)
Jakarta, era.id - Para pengumdi di negara bagian Australia kini harus lebih waspada, karena pemerintah setempat telah menggunakan kamera lalu lintas canggih yang bisa mendeteksi penggunaan ponsel saat berkendara.

New South Wales akan memaksa para pengemudi kendaaran untuk tak lagi menggunakan ponsel dengan denda. Kota ini dan Sydney akan menjadi kota pertama di dunia dengan kamera lalu lintas yang dilengkapi fitur pendeteksi penggunaan ponsel saat berkendara, demikian dilansir ABC.

Dengan teknologi artifial intelligence atau Al, setiap satu kamera lalu lintas dapat mendeteksi ponsel yang sedang dipegang oleh pengemudi, sementara itu kamera lainnya memotret nomor plat mobil pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Ponsel Masa Depan Xiaomi Mi Mix Alpha

Sebagai informasi, artifial intelligence (Al) mengacu pada simulasi kecerdasan manusia dalam mesin yang diprogram untuk berpikir seperti manusia dan meniru tindakannya. Istilah ini juga dapat diterapkan pada mesin apapun yang menunjukkan sifat-sifat yang terkait denagan pemikiran manusia. 

Bukan tanpa alasan, menurut Menteri Transportasi negara bagian New South Wales Andrew Constance langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan jiwa para pengguna jalan raya.

"Saya ingin perubahan perilaku dan saya ingin perubahan ini segera direalisasikan," ujar Andrew Constance, dikutip ABC, Minggu (29/9/2019).

Ilustrasi (Pixabay)

Baca Juga: Biar Gak Dipakai Produk Lain, Apple Patenkan Slofie

Para pengemudi yang terdeteksi menggunakan ponsel saat berkendara akan diperiksa oleh otoritas jalan raya sebelum menerima surat peringatan atau denda. Terlepas siang, malam, atau bahkan saat hujan, kamera pendeteksi ini dapat dengan jelas mengenali ponsel yang digunakan oleh para pengemudi.

Sekitar 45 kamera dengan teknologi Al akan dipasang di seluruh wilayah New South Wales hingga Desember. Denda yang dikenakan untuk para pelanggar, bahkan jika hanya memegang ponsel sebesar 344 dolar Australia atau sekitar Rp3,5 juta.

Sejak Januari hingga Juni, kamera percobaan berteknologi Al telah dipasang dengan memeriksa sekitar 8,5 juta kendaraan yang melewatinya. Hasilnya, kamera telah mendeteksi 100 ribu pengemudi yang sedang memegang atau menggunakan ponselnya. Banyak pengemudi terdeteksi sedang menggunakan Facebook.

 

Tags :
Rekomendasi