Pertandingan tersebut digelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/11) lalu. Dalam pertandingan itu, Persikasi berhasil menang dengan skor akhir 3-2 atas Perses. Pengungkapan kasus dugaan pengaturan skor berawal dari aduan masyarakat. Polisi meringkus enam orang yang diduga terlibat tindak pidana pengaturan skor
"DSP (wasit utama), BTR (manajemen Persikasi), HR (manajemen Persikasi), MR (perantara), SHB (manajer Persikasi) dan DS (Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat)," ucap Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa kartu ATM, buku tabungan, serta ponsel. Tak hanya menetapkan enam orang sebagai tersangka, Satgas juga masih memburu dua orang lagi yang jadi perantara berinisial KH dan exco PSSI Jawa Barat, yakni HN.
-
Afair12 Jun 2019 13:31
Kominfo Bakal Atur Izin VPN
-
Lounge14 Dec 2018 16:59
Ginting Kalah Lagi di World Tour FinalsĀ