Jefri Nichol Sebut Hukuman Pemakai Narkotika Tak Menimbulkan Efek Jera

| 19 Jun 2020 10:20
Jefri Nichol Sebut Hukuman Pemakai Narkotika Tak Menimbulkan Efek Jera
Jefri Nichol (Dok. Era.id)
Jakarta, era.id - Aktor muda dan berbakat, Jefri Nichol buka-bukaan soal penyalahgunaan narkotika dan juga hukuman bagi para pemakai yang dinilai tak efektif. Baginya, hukuman penjara tak akan memberikan efek jera bagi para pemakai.

Pemeran Nathan dalam film Dear Nathan membagikan pengalaman sekaligus kesaksiannya tentang pemakaian ganja beberapa waktu lalu. Lewat sebuah diskusi yang digelar oleh Voice of Indonesia (VOI), Kamis (18/6/2020) aktor berusia 21 tahun ini bercerita banyak hal yang terjadi di dirinya.

Saat ditanyai tentang masa-masa rehabilitasi, Jefri mengaku banyak mendapat dukungan dari rekan sesama pemakai. Bahkan selama menjalankan masa rehab di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), dia dianjurkan untuk melakukan berbagai kegiatan positif yang bisa diterapkan olehnya saat berhasil melawan ketergantungan obat.

“Saat saya rehabilitasi itu sistemnya Therapeutic community (TC), di mana sesama pengguna saling bantu untuk membantu pemulihan. Itu lebih membantu karena kita saling support satu sama lain,” kata Jefri Nichol saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Saat ini aktor yang wajahnya sering kali muncul di berbagai film sedikit banyak mengalami perubahan dari masa kelamnya bersama ganja. Sayang, efek ganja dan penangkapan dirinya justru menimbulkan kriminalisasi dari berbagai pihak, terutama warganet.

Apalagi dengan label tersangka yang pernah datang ke dirinya saat kasusnya pertama kali tercium publik. Jefri juga menyoroti hukuman bagi para pemakai narkotika yang dinilai tak efektif jika harus mendekam di dalam 'jeruji besi'.

“Menurut saya hukuman pidana tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pemakai, kemungkinan malah membuat para pemakai melakukannya lagi saat keluar nanti karena kurangnya bimbingan di dalam lapas,” kata Jefri Nichol saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020).

“Dari hukuman dan fakta yang ada jelas memberi hukuman pidana belum efektif bagi penyalahgunaan narkotika. Mereka butuh wadah yang benar dan sungguh-sungguh untuk pemulihannya,” tutup Jefri.

Rekomendasi