Bocah Sodomi Kawanya di Empang Kalideres karena Terinspirasi Film Porno, Mengerikan

| 19 Oct 2022 10:40
Bocah Sodomi Kawanya di Empang Kalideres karena Terinspirasi Film Porno, Mengerikan
Ilustrasi anak menangis (Pixabay)

ERA.id - Polisi menjelaskan pelaku yang menyodomi anak laki-laki di sebuah empang kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), yang sempat viral, merupakan bocah pula.

"Mereka masih berumur 12 tahun dan keduanya masih bersekolah di sekolah dasar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Rabu (19/10/2022).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, terlapor mengaku terinspirasi oleh film dewasa sehingga melakukan hal yang tak senonoh tersebut kepada kawannya," sambungnya.

Haris menjelaskan keduanya sedang pendalaman pshicyactricum di Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur.

Dia menerangkan tak ada unsur paksaan yang dilakukan terlapor. Keduanya juga masih diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi juga dalam hal ini berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan psikologis.

"Berdasarkan pemeriksaan, mereka baru pertama kali melakukan hal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebutkan ada seorang anak laki-laki yang disodomi di sebuah empang kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).

Dari narasi dan video yang beredar, aksi sodomi ini dilakukan di sebuah empang dekat sebuah rumah sakit (RS) kawasan Kalideres, Minggu (09/10/2022) kemarin.

Terlihat satu orang anak laki-laki dan pria dewasa sedang disodomi di tengah empang. Aktivitas itu direkam oleh seseorang dari lantai atas RS tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Subartoyo mengatakan polisi telah turun tangan untuk mengecek benar tidaknya video tersebut. Olah TKP dilakukan.

"Di sana kita cek TKP, nah kita mencari saksi-saksi sekitar kejadian perkara itu. Terus Pak RT, terus dari pihak rumah sakit yang bersebelahan kita lagi konfirmasi dengan pihak sekuritinya. Kita lagi proses," kata Subartoyo kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Rekomendasi