Brigjen Hendra dan Agus Kompak Bilang Hanya Jalankan Perintah Sambo, Lalu Ditegur Hakim

| 27 Oct 2022 12:55
Brigjen Hendra dan Agus Kompak Bilang Hanya Jalankan Perintah Sambo, Lalu Ditegur Hakim
Brigjen Hendra Kurniawan (Ilham Apriyanto/ ERA)

ERA.id - Terdakwa obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menegaskan hanya menjalankan perintah terdakwa Ferdy Sambo di kasus penghilangan atau perusakan CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami berdua ini dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk cek dan amankan CCTV, cuman sebatas itu saja. Dan setahu kami itu," kata Hendra saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).

Hendra menambahkan dirinya dan Agus tidak tahu perihal siapa yang meng-copy dan menonton rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup saat di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Pada prinsipnya, kami itu tidak pernah tahu bahwasanya, dan kami tidak pernah tahu siapa yang meng-copy, kemudian siapa yang menontonnya," ucap Hendra

Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel langsung memotong pernyataan Hendra. Ahmad menanyakan apakah keterangan saksi Aditya Cahya, yang merupakan anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri, benar atau salah.

"Saudara cukup menanggapi keterangan ini. Karena yang saudara terangkan sebutkan tadi itu, tidak diterangkan saudara saksi ini. Tidak ada yang keberatan? Karena saudara tidak mengetahui, apa yang mau saudara beratkan?" kata ketua majelis hakim dan dijawab 'betul' oleh Hendra.

Ahmad Suhel lalu bertanya ke Agus Nurpatria apakah keberatan dengan keterangan Aditya atau tidak.

"Kemudian terhadap terdakwa Agus, tidak ada yang keberatan saudara?" tanya Ahmad Suhel dan dijawab tidak ada oleh Agus Nurpatria.

Sebelumnya, saksi Aditya Cahya menjelaskan pihaknya memeriksa hard disk dan flash disk milik terdakwa Baiquni Wibowo.

Dari hasil pemeriksaan hard disk itu, diketahui Brigadir J masih hidup saat di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Disitu diperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat kedatangan Ferdy Sambo, sampai dilihatkan Yosua masih ada masih terlihat," kata Aditya saat persidangan, Kamis.

Dia menambahkan rekaman itu juga menampilkan petugas Provos datang ke rumah dinas Ferdy Sambo usai terjadi penembakan ke Brigadir J. "(Rekaman) terakhir sampai Provos datang," ucapnya.

Rekomendasi