Bharada E Sindir Penasihat Hukum Sambo karena Tak Simak Kesaksiannya: Aduh, Ibu Gimana Sih

| 13 Dec 2022 16:31
Bharada E Sindir Penasihat Hukum Sambo karena Tak Simak Kesaksiannya: Aduh, Ibu Gimana Sih
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo (Dok. Antara)

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menyindir penasihat hukum (PH) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena tak menyimak kesaksiannya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022).

Awalnya, penasihat hukum Sambo bertanya mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) Richard pada 15 Agustus 2022, yakni perihal kejadian di Magelang. Richard pun memotong dan mengatakan keterangannya di dalam BAP itu telah dicabut. Penasihat hukum Sambo pun menjawab Richard dan menyampaikan dirinya belum memberi pertanyaan.

"Selanjutnya saya kembali kepada kejadian di Magelang, ini saya kembali ke BAP saudara di tanggal 15 Agustus. Di situ saudara bilang melihat Yosua dan Kuat lagi adu mulut. Dan kemudian saudara menyatakan kalau mau ribut jangan di dalam rumah, kasihan Ibu lagi sakit," kata PH Sambo ke Richard yang jadi saksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Jadi itu sudah saya cabut keterangannya, Ibu," jawab Richard.

"Saya belum bertanya, belum bertanya lebih lanjut. Jadi yang mau saudara cabut yang mana?" ucap pihak Sambo.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso langsung menengahi dan meminta penasihat hukum Sambo untuk memberi penjelasan secara lengkap lalu bertanya. Hal ini agar tidak membuat pertanyaan jebakan ke saksi.

Tim pengacara Sambo pun bertanya kapan Richard mencabut BAP-nya. Dia ingin memastikan hal ini karena baru mengetahui Richard mencabut keterangannya.

Wahyu dan pihak Sambo sempat berdebat karena ini. Bharada E pun menjawab, BAP-nya itu dicabut pada September lalu.

"Ntar dulu, apa yang mau ditanyakan langsung? Supaya tidak terjebak. Apa yang mau saudara tanyakan?" kata Wahyu ke penasihat hukum Ferdy Sambo.

"Saya bertanya nanti belakangan aja, karena barusan..," kata pihak Sambo.

"Nggak, nggak, coba apa itu? Coba dijelaskan dulu, apa yang, jangan bertanya..," kata Wahyu.

"Dicabutnya kapan?" tanya pengacara Sambo ke Richard.

"Lho saudara silahkan selesaikan pertanyaan saudara dulu, baru nanti dijelaskan saksi," timpal hakim.

"Kami baru memeriksa saksi ini pada sidang hari ini dan saya belum pernah mendengar keterangan itu dicabut," ucap penasihat hukum Richard.

"Di bulan September kalau tidak salah Ibu, coba Ibu cek lagi," jawab Richard.

Penasihat hukum Sambo lalu bertanya mengenai kejadian di Magelang, yakni saat rombongan akan kembali ke Jakarta. Menurutnya, keterangan Richard hari ini berbeda dengan di BAP.

Pada kesaksian Richard hari ini, penasihat hukum ini menerangkan kondisi Putri tampak segar atau baik-baik saja saat keluar rumah Magelang. Sementara dari BAP, Richard mengatakan Putri dipapah asisten rumah tangga, Susi saat akan keluar rumah Magelang.

Pengacara ini mengatakan keterangan Richard tak konsisten. Bharada E pun membantah hal itu dan menyindir penasihat hukum Sambo karena tak menyimak kesaksiannya di persidangan hari ini.

"Tapi di BAP tanggal 7 September, bahkan tanggal 8, Richard melihat Ibu turun tangga dengan dipapah oleh Susi. Tapi di dalam sidang hari ini, Richard menyatakan Ibu PC sehat-sehat, segar-segar saja. Yang mau saya tanyakan, keterangan saudara mana yang benar?," tanya penasihat hukum Sambo.

"Ibu tadi memperhatikan dan mendengar, tadi saya bilang, bahwa pada saat keluar dari rumah, itu ibu dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," jawab Richard.

"Tidak," jawab pengacara Sambo.

"Ada tadi, tadi..," balas Richard.

"Tidak, anda lupa dengan ketidakkonsistenan saudara sendiri," ucap pengacara Ferdy Sambo.

"Ada Ibu, cuma ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu gimana gimana, saya bilang biasa-biasa saja. Memang dipapah Ibu, tapi Ibu biasa-biasa aja. Aduh ibu ini gimana sih," kata Richard. Pengunjung sidang tertawa usai Richard sindir penasihat hukum Sambo.

Rekomendasi