Saat Jalani Tes Kebohongan, Istri Sambo Tak Ditanya Pelecehan Tapi Soal Perselingkuhan

| 15 Dec 2022 06:38
Saat Jalani Tes Kebohongan, Istri Sambo Tak Ditanya Pelecehan Tapi Soal Perselingkuhan
Putri Candrawathi (Tangkapan layar)

ERA.id - Pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang mengatakan insiden kekerasan seksual tak pernah ditanyakan kepada kliennya saat menjalani pemeriksaan polygraph atau uji kebohongan.

"Harusnya persoalan kita apakah betul ada isu kekerasaan seksual itu, (namun) itu tidak pernah dilakukan pengujian pada saat polygraph tersebut," kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/12/2022).

Dia menerangkan seseorang yang harus dalam kondisi tenang dan tidak tertekan ketika menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan. Untuk kasus kliennya ini, sambungnya, mengikuti pemeriksaan ini karena terpaksa.

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan Putri Candrawathi menangis saat diperiksa. Istri Ferdy Sambo ini, sambungnya, hanya diminta menjelaskan kronologi terkait peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya.

"Bu Putri tadi menyampaikan sempat menangis menolak (memberi keterangan), untuk pre test untuk menjelaskan kejadian di tanggal 7 (Juli)," ucapnya.

Lebih lanjut, Rasamala mengatakan hasil pemeriksaan uji polygraph terhadap kliennya tidak relevan. Sebab, menurutnya, pertanyaan uji polygraph ke Putri Candrawathi tidak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

"Konfirmasi yang disampaikan dengan (pemeriksaan) polygraph itu berbeda keterangan dalam BAP. BAP Bu Putri menyampaikan kalau ada kekerasan seksual, namun kemudian pertanyaannya, soal perselingkuhan, 'apakah Bu Putri melakukan perselingkuhan?'. Nah ini, pertanyannya dengan isu yang mau dikonfirmasi lewat uji polygraph ini tidak relevan begitu," ujarnya.

Sebelumnya, saksi ahli polygraph, Aji Febrianto Ar-Rosyid menerangkan hasil pemeriksaan uji polygraph ke seluruh terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J memiliki nilai yang berbeda-beda. Untuk terdakwa Kuat, sambungnya, menjalani dua kali pemeriksaan uji polygraph.

"Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong. Jadi untuk saudara Kuat Ma'ruf kita lakukan dua pemeriksaan," kata Aji Febrianto saat jadi saksi di sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, di PN Jaksel, Rabu.

Jaksa penuntut umum (JPU) bertanya apa yang ditanyakan ke Kuat Ma'ruf dari pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan itu. Febrianto menyebut, Kuat ditanya apakah memergoki Yosua dan Putri Candrawathi bersetubuh.

"Untuk saudara Kuat, pertanyaan relevannya adalah apakah kamu memergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua?," jawab Febrianto.

"Apa jawaban dia?," tanya jaksa.

"Jujur," ucap Febrianto.

"Berarti dia memergoki?," ujar JPU.

"Tidak," kata Febrianto.

"Berarti tidak melihat ya?," timpal jaksa dan dijawab 'siap' oleh Febrianto.

Untuk pemeriksaan kedua, Kuat ditanyakan apakah melihat Sambo menembak Yosua atau tidak. Febrianto mengatakan Kuat terindikasi berbohong saat ditanya pertanyaan ini.

"Untuk indikasi kedua untuk saudara Kuat yang dilakukan pemeriksaan pada 9 September adalah 'apakah kamu melihat Pak Sambo menembak yosua?'," kata Febrianto.

"Apa jawabannya?," ucap JPU.

"Jawabannya saudara Kuat, tidak. Itu hasilnya berbohong," balas Febrianto.

Rekomendasi