Ferdy Sambo Kirim Pesan ke Richard Usai Yosua Tewas, Nama Kapolri Disebut

| 19 Dec 2022 15:15
Ferdy Sambo Kirim Pesan ke Richard Usai Yosua Tewas, Nama Kapolri Disebut
Ferdy Sambo (ERA.id)

ERA.id - Ahli Digital Forensik, Adi Setya mengungkapkan, bahwa terdakwa Ferdy Sambo sempat berkomunikasi dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) melalui media sosial WhatsApp pada Selasa (19/07) lalu pukul 03.48 WIB, atau setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), tewas.

"Yang pertama adalah dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya?'. Kemudian, 'Bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan Bapak Kapolri'," kata Adi saat bersaksi di sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Adi Setya menambahkan, Bharada E hanya menjawab "sehat" dan "siap Bapak" kepada Ferdy Sambo. Ahli ini pun menyebut, Sambo meminta Richard untuk menenangkan keluarganya.

"Kemudian dijawab akun WhatsApp atas nama Richard 'siap sehat, bapak, siap baik, bapak'. Kemudian ditanggapin oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya Chard. WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu'. Kemudian dijawab oleh akun WhatsApp Richard 'siap baik bapak'," tambahnya.

Dia menambahkan, ada grup WhatsApp yang beranggotakan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf, yang dibuat setelah Brigadir J tewas pada Jumat (08/07) lalu.

Grup ini dibuat pada Senin (11/07) lalu dengan nama "Duren Tiga".

"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga. Di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut, di antaranya ada kontak WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi Setya.

"Di dalam (grup) ada terdakwa lima orang ini?," tanya jaksa penuntut umum (JPU).

"Iya," jawab Adi.

Adi menambahkan grup WhatsApp ini dibuat oleh Bripka RR. Namun, sambungnya, sudah tidak ada percakapan di group tersebut saat pihaknya melakukan pemeriksaan.

"Ada penghapusan percakapan?," tanya jaksa.

"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari. Dia di-add pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11. Jadi nggak sampai 1 hari," ujar Adi.

Tags :
Rekomendasi