ERA.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Komarudin mengatakan terduga pelaku yang menculik seorang bocah, MA (6) dengan bajaj, di kawasan Gunung Sahari, Jakpus, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi merupakan residivis atau mantan narapidana kasus pencabulan.
"Iya setelah kami telusuri bahwa ternyata atas nama Iwan Sumarno pernah berperkara dengan divonis selama 7 tahun atas perbuatan cabul," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Komarudin menjelaskan polisi masih memburu pelaku yang diduga seorang pemulung. Wajah pelaku sudah disebar dan saat ini Iwan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dia menerangkan Iwan juga diduga pernah tersandung penggelapan sepeda motor di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara.
"Bahwa orang dengan ciri-ciri yang sama pernah diamankan di RW 5, Pademangan, terkait dengan kasus dugaan penggelapan motor. Itu fotonya jelas sekali. Nah dari foto tersebut lah kami coba kembali tanyakan kepada keluarga korban, kemudian ke beberapa saksi yang tahu tentang terduga pelaku dan semuamya menyatakan bahwa itulah orang yang diduga membawa korban M dengan menggunakan bajaj," ungkapnya.
Dari foto yang didapat, Iwan berbadan kurus dan berkulit sawo matang. Iwan juga tampak mengenakan topi, kaus hitam panjang, dan menggunakan jam tangan.
Komarudin mengimbau masyarakat yang melihat Iwan segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat atau kantor polisi terdekat. Masyarakat juga bisa melapor melalui nomor kontak 0877009799.
Sebelumnya, kasus penculikan anak ini viral di media sosial. Dari narasi dan rekaman yang beredar, awalnya memperlihatkan korban yang sedang berjalan di lokasi.
Seorang pria lalu muncul dan mendekati bocah itu. Pria ini mendekati dan memegang korban. Pelaku dan korban lalu naik ke sebuah bajaj dan pergi meninggalkan lokasi.
Komarudin sebelumnya mengakui penyelidikan kasus ini mengalami kendala. Sebab dari rekaman CCTV yang didapat, posisi pelaku sangat jauh.
"Nah ini yang lagi kita carikan (CCTV) pembandingnya dulu, baru nanti kita siapkan sketsanya," ucapnya, Kamis (22/12/2022).