Legislator Nilai ERP Bebani Warga dan Berdampak pada Pemasukan Pengemudi Ojol: Kaya dan Miskin Butuh Akses Jalan

| 26 Jan 2023 06:00
Legislator Nilai ERP Bebani Warga dan Berdampak pada Pemasukan Pengemudi Ojol: Kaya dan Miskin Butuh Akses Jalan
Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

ERA.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan menilai kebijakan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta akan sangat merepotkan dan berdampak terhadap penghasilan masyarakat, terutama pengemudi ojek daring (ojek online/ojol).

"Saya pribadi jelas menolak karena ini akan memberatkan warga juga, bukan hanya teman-teman ojol," ucap Wawan dalam keterangan tertulis, di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2023).

​​​​​​​Wawan menilai selain membebani masyarakat, penerapan ERP juga belum tentu dapat mengurai kemacetan, karenanya dia mengaku tidak setuju Pemda DKI memungut pendapatan dari warga yang saat ini masih kesulitan akibat dihantam pandemi COVID-19 lewat kebijakan ERP.

Pada Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE), sistem jalan berbayar bukan saja hanya menyasar roda empat, tetapi juga pengendara kendaraan bermotor roda dua akan dikenai tarif berbayar.

Menurut Wawan, tingkat kesejahteraan masyarakat Jakarta masih belum merata, bahkan bisa dibilang mayoritas masih di bawah rata-rata alias menengah ke bawah.

"Mereka semuanya butuh akses jalan, sama dengan mereka yang mungkin dianggap kaya atau mampu," ucap Wawan.

Karena itu, Wawan meminta pihak eksekutif membatalkan atau setidaknya menunda terlebih dahulu rencana penerapan ERP tersebut.

Hal itu, menurut dia, warga suka tidak suka akan tetap mengakses jalan protokol di DKI, baik si kaya maupun si miskin semuanya dipaksa membayar setiap melintas.

"Jadi, ini hanya akan membuat biaya perjalanan semakin tinggi. Tentu, ini akan mempersulit bagi mereka yang mencari rezeki, khususnya mereka yang mobilitasnya tinggi," ucapnya.

Sebelumnya, rencana tarif yang akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua mulai Rp2.000 sampai Rp8.200 dan untuk kendaraan roda empat mulai Rp5.000 sampai Rp19.900 dengan penerapan dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Wacana soal penerapan jalan berbayar (ERP) yang digulirkan Pemprov DKI Jakarta ditentang komunitas pengemudi ojek daring yang Rabu ini menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mereka menganggap alasan penerapan kebijakan jalan berbayar untuk mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota sebagai akal-akalan Pemda karena persoalan kemacetan di Jakarta sudah berlangsung sejak zaman orde baru.

Rekomendasi