ERA.id - Gusti Praji (31), pria penganiaya I (68) seorang wanita lansia di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang lantaran kesal disebut pengangguran dan belum menikah.
"Motif pelaku sakit hati karena disebut pengangguran dan belum nikah," ujar Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dirosha mengatakan, korban dianiaya pelaku menggunakan balok kayu. Hingga kini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Iya benar. Iya (korban masih dirawat)," katanya.
Dirosha menjelaskan, awalnya korban ditemukan suaminya, AM, dalam kondisi terkapar. Didapati luka di pelipis kanan korban.
"Pada pukul 13.15 WIB, ketika pulang salat Jumat, saksi AM (suami korban) menemukan korban sudah dalam keadaan terkapar di lantai dengan luka pelipis kanan," kata dia.
Awalnya, AM mengira korban terjatuh dan langsung membawanya ke rumah sakit. Namun AM menemukan potongan balok di atas kulkas dan akhirnya melapor ke Polsek Ciledug.
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian. Polisi menemukan balok kayu tersebut dan sejumlah bercak darah yang berceceran.
"Didapati dari dalam TKP adalah sebuah balok kayu dan bercak darah di beberapa bagian dalam rumah," sebutnya.