ERA.id - Polisi telah menangkap pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan mengganti barcode QRIS kotak amal di masjid-masjid di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) dan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Iya (ditangkap) oleh (tim) gabungan dengan subdit siber Polda Metro," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Irwandhy enggan mengungkapkan identitas pelaku ini. Dia hanya menyebut pelaku ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan polisi telah mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan mengganti barcode QRIS kotak amal di masjid-masjid di DKI Jakarta.
"(Pelaku) sudah teridentifikasi dan (kasus ini) ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, hari ini.
Namun, dia enggan mengungkap identitas pelaku. Trunoyudo hanya menyebut informasi lebih lengkap akan disampaikan di lain waktu.