Rumahnya Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Wanita di Jakarta Utara

| 12 Jun 2023 18:35
Rumahnya Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Wanita di Jakarta Utara
BNN merilis penangkapan terhadap wanita karena rumahnya dijadikan tempat sebagai transaksi narkoba. (Antara)

ERA.id - Seorang wanita berinisial FS (42) sebagai tersangka karena menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika di Warakas I, Tanjung Priok. 

Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi, Bambang Yudistira dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Senin (12/6/2023). 

"Tersangka FS, dalam pengakuannya ia sudah menjadi perantara pengedaran narkotika sebanyak empat kali. Ia menunggu perintah dari seorang berinisial L sekaligus pemasok barang haram tersebut," kata Bambang.

Bambang mengatakan tersangka yang telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I ini dapat dijerat dengan pidana penjara di atas lima tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Adapun pengungkapan itu dilakukan usai penggerebekan Tim Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara pada Selasa (16/5) pukul 14.00 WIB, menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai adanya rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika di wilayah Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di wilayah Warakas I, Tanjung Priok dan berhasil meringkus tersangka wanita 42 tahun berinisial FS di kediamannya," kata Bambang.

Dari penyelidikan tersebut, BNN Jakarta Utara menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal berwarna putih yang merupakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, dengan berat 86,39 gram.

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa dua buah ponsel warna merah dan hijau, satu buah timbangan digital dan tiga kotak kecil penyimpanan berwarna cokelat.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut," katanya.

Bambang memberikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang menjadi awal pengungkapan kasus tersebut, karena informasi yang diberikan telah menyelamatkan lebih kurang 106 jiwa di wilayah Jakarta Utara. (Ant)

Rekomendasi