Gegara Tersangkut Talang Air, Truk Kontainer di Bogor Timpa Satu Mobil Pribadi

| 31 Jul 2023 18:00
Gegara Tersangkut Talang Air, Truk Kontainer di Bogor Timpa Satu Mobil Pribadi
Dok Istimewa

ERA.id - Sebuah truk kontainer nomor polisi B 9223 FEH pembawa peti kemas, tersangkut talang air di Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (31/7). Peti kemas yang tersangkut pun, terdorong ke belakang hingga menimpa mobil yang ada di belakangnya.

Video tersangkutnya kontainer di talang air itu, pun beredar luas di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Diduga supir truk tersebut kurang berpengalaman melintas di Jalan KS Tubun tersebut.

Terlihat, truk tersebut melaju dari arah Bogor menuju Cibinong. Diduga supir truk kontainer tidak mengetahui ketinggian pasti dari muatan yang dibawanya. Sementara telah terpasang spang besar di dinding talang air, bahwa ketinggal maksil kendaraan yang bisa melintasi hahya 3,8.meter.

Peti kemas yang tersangkut bagian atasnya itu pun merosot ke belakang, hingga menimpa bagian depan mobil berwarna hitam yang ada di belakangnya.

Terlihat arus lalu lintas di Jalan KS Tubun pun macet atas insiden tersebut. Belum diketahui adanya korban dalam kejadian ini.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden nyangkutnya sebuah kontainer pembawa peti kemas di talang air, Jalan KS Tubun, Kota Bogor.

Galih menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, truk kontainer bernomor polisi B 9223 FEH itu melaju dari arah Simpang BORR mengarah Simpang Talang dan bagian atas peti kemas tersangkut talang air yang berada di Jalan KS Tubun.

"Peti kemasnya kosong. Nyangkut di takang atas dan bergeser ke belakangan dan mengenai kendaraan roda 4 yang ada di belakanganya," kata Galih.

Peti kemas yang bergeser ke belakang itu kemudian menimpa bagian depan mobil Toyota Rush berwarna hitam bernomor polisi F 1320 AAA, yang dikemudikan Maria Fransiska (38).

"Pengendara mobil Toyota Rush mengalami luka ringan pada kaki dan kening saat terjadi benturan dan dibawa ke RS Siloam untuk mendapat pengobatan," kata Galih.

Kata Galih, kontainer tersebut tersangkut karena pengemudi, Gumila (38) diduga tidak memperhatikan ketinggian muatan truk yang dikemudikannya.

Mengingat batas maksimum ketinggian kendaraan yang dapat melintasai talang tersebut hanya 3,8 meter.

"Supir tidak memperhatikan ketinggian kontainer sehingga box peti kemas nyangkut ketika melintasi talang dan kontainernya bergeser ke belakang kemudian menimpa bagian depan mobil," kata Galih.

Galih menyebut, kerugian materiil akibat peristiwa ini sekitar Rp15 juta.

Rekomendasi