Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Pelecehan Seksual ke Finalis Miss Universe

| 18 Oct 2023 16:35
Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Pelecehan Seksual ke Finalis Miss Universe
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya sedang memburu tersangka lain dari kasus dugaan pelecehan seksual ke para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Kami sedang kembangkan lagi ini penyidikan, belum selesai ini kami kembangkan tersangka berikutnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Hengki menambahkan penyidik sedang melakukan pemeriksaan ke sejumlah ahli, di antaranya ahli gender, ahli kekerasan seksual, ahli pidana, dan lainnya.

Terkait apakah penyidik sedang menelusuri betul tidaknya Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, Eldwen Wang diduga melakukan tindak pidana, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menyebut polisi masih melakukan pengembangan dari kasus ini.

Sebelumnya, polisi menyebut Chief Operating Officer (COO) MUID 2023, Andaria Sarah Dewia ditahan agar tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis MUID 2023 ini tidak kabur ke luar negeri.

"Alasan dilakukan penahanan (yaitu) mencegah tersangka keluar negeri (karena) lama tinggal di China," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (13/10).

Trunoyudo menjelaskan Sarah ditahan per hari ini usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/10) kemarin. Dalam menjalankan tugasnya sebagai COO, Sarah harus menjadi sosok yang tegas untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia.

Rekomendasi