ERA.id - Polda Metro Jaya menyebut aksi penolakan konser grup band Coldplay yang dilakukan massa Gerakan Nasional Anti (GRANATI) di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Rabu (15/11/2023) hari ini, tidak berizin.
"Hari ini itu tidak ada dengan pemberitahuan. Tentunya negara kita negara hukum termasuk bagaimana kita menjaga ketertiban keamanan tidak melakukan penghasutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Trunoyudo tak memberi jawaban secara pasti massa yang akan berunjuk rasa itu akan dibubarkan atau tidak. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut polisi akan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Untuk mengamankan konser ini, sebanyak 3.906 personel gabungan disiagakan.
"Sejauh ini belum ada (aksi unjuk rasa), namun demikian langkah tentu negara hukum kita ikuti aturan. Apabila ada pelanggaran, tentu prosedur hukum yang kita lakukan dalam langkah untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan," ujarnya.
Sebelumnya, massa GRANATI LGBT bakal melakukan aksi menolak konser grup band Coldplay di kawasan GBK, Jakarta, pada Rabu hari ini.
"(Estimasi massa yang tolak aksi konser Coldplay besok) kurang lebih 1.000 orang," kata korlap aksi, Buya Husein saat dihubungi, Selasa (14/11).
Aksi tersebut bakal dilakukan dari pukul 12.00 WIB. Buya Husein menjelaskan pihaknya ingin konser Coldplay dibatalkan karena grup band asal Inggris tersebut mendukung LGBT.
Selain melakukan aksi, GRANATI juga meminta Polri untuk menangkap dan memeriksa promoter dan personel Coldplay. Sebab, mereka semua dinilai melanggar konstitusi, Pancasila, dan UUD 1945.
"Kita tetap akan menasihati Menparekraf Sandiaga Uno dan Menkopolhukam Mahfud MD juga panitia penyelenggara agar tobat," ucap Buya Husein.