Kapolda Metro Pastikan Atribut LGBT Tak Akan Ada di Konser Coldplay

| 15 Nov 2023 19:16
Kapolda Metro Pastikan Atribut LGBT Tak Akan Ada di Konser Coldplay
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Antara)

ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut promotor konser grup band Coldplay memastikan tidak akan ada bendera atau atribut LGBT di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat (Jakpus).

"Memang dari awal sebenarnya, panitia sudah sepakat karena isu LGBT kan sensitif di lingkungan masyarakat, jadi sudah nggak ada," kata Karyoto di Pintu 10 GBK, Jakpus, Rabu (15/11/2023).

Jenderal bintang dua Polri ini menjelaskan tidak ada massa Gerakan Nasional Anti (GRANATI) yang sweeping ke dalam GBK. Promotor juga sudah melakukan pertimbangan-pertimbangan agar konser Coldplay ini berjalan dengan aman dan nyaman.

"Karena memang mereka juga sudah nggak ada. Dari awal dengan adanya ini, itu merupakan pertimbangan-pertimbangan, dan dia juga nggak bawa bendera-bendera, ya," ucapnya.

Diketahui, massa GRANATI meninggalkan kawasan GBK sekira pukul 17.00 WIB. Mereka mengarah ke arah gedung DPR/MPR, Jakpus, dengan berjalan kaki dari Jalan Gerbang Pemuda.

Para demonstran ini dikawal aparat brimob dan TNI ketika meninggalkan kawasan GBK.

Jalan Gerbang Pemuda dibuka dari sekira pukul 17.20 WIB. Kendaraan sudah dapat melaju dua arah di jalur ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut aksi penolakan konser Coldplay yang dilakukan GRANATI di GBK), pada Rabu hari ini, tidak berizin.

"Hari ini itu tidak ada dengan pemberitahuan. Tentunya negara kita negara hukum termasuk bagaimana kita menjaga ketertiban keamanan tidak melakukan penghasutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, hari ini.

Trunoyudo tak memberi jawaban secara pasti massa yang akan berunjuk rasa itu akan dibubarkan atau tidak. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut polisi akan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Untuk mengamankan konser ini, sebanyak 3.906 personel gabungan disiagakan.

"Sejauh ini belum ada (aksi unjuk rasa), namun demikian langkah tentu negara hukum kita ikuti aturan. Apabila ada pelanggaran, tentu prosedur hukum yang kita lakukan dalam langkah untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan," ujarnya.

Rekomendasi