Satgas PPKS UI Akui Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Ketua BEM UI: Kami Harus Jaga Konfidensialitas

| 19 Dec 2023 16:59
Satgas PPKS UI Akui Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Ketua BEM UI: Kami Harus Jaga Konfidensialitas
Ketua BEM UI diberhentikan sementara waktu (Dok Instagram Melkisedekhuang)

ERA.id - Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) Manneke Budiman mengonfirmasi telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Melki Sedek Huang. Laporan kasus ini juga masih akan diproses lebih lanjut.

"Laporan dugaan sudah masuk ke Satgas. Masih harus diproses untuk dibuktikan betul atau tidaknya," kata Manneke saat dihubungi ERA, Selasa (19/12/2023).

Manneke menjelaskan secara kode etik, ia harus menjaga konfidensialitas laporan ini. Sehingga ia enggan untuk mengungkapkan lebih detail soal pelapor hingga kejadiannya. Lebih lanjut, pihaknya akan menghubungi semua pihak yang terliat langsung untuk dimintai keterangan.

"Kode etik kami harus jaga konfidensialitas. Tidak boleh ungkapkan prosesnya. Semua yang berkepentingan atau terlibat langsung akan dihubungi Satgas untuk memberi keterangan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya. Melki diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh BEM UI dan viral di media sosial, Melki Sedek Huang dicopot dari jabatannya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pencopotan jabatan itu diatur dalam Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, yang beredar luas di media sosial dan dibagikan akun @BulanPemalu.

"Menetapkan: Penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan," bunyi surat keputusan tersebut.

Pencopotan jabatan terhadap Melki Sedek ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya. Dalam pernyataannya, Shifa membenarkan bahwa Melki diberhentikan sementara waktu hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

"Dengan proses yang telah berlangsung, Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI 2023 harus dinonaktifkan sementara sesuai dengan Peraturan BEM UI sampai waktu yang belum bisa ditentukan," tulis Shifa dalam keterangannya.

Rekomendasi